Muhammadiyah Tarik Dana dari BSI, Wakil Wantim MUI: Ijtihad Ekonomi yang Perlu Didukung
Jakarta (SI Online) – Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Muhyiddin Junaidi menyampaikan tanggapannya terkait rencana PP Muhammadiyah memindahkan dana dari Bank Syariah Indonesia (BSI) ke bank syariah lain.
“Surat edaran PP Muhammadiyah tentang penarikan dananya dari BSI untuk tujuan koordinasi dan pemerataan dalam mengembangkan ekonomi syariah harus didukung sepenuhnya oleh seluruh warga persyarikatan dan pihak yang pro syariah di Indonesia,” ujar Kiai Muhyiddin dalam keterangannya, Kamis (6/6/2024).
Menurut Kiai Muhyiddin, BSI bank hasil merger dari tiga bank syariah plat merah sudah jadi bank besar dan kuat karena dukungan penuh pemerintah. Bahkan BSI sudah naik kelas sebagai salah satu bank syariah dengan modal kuat dan mampu bersaing di dunia perbankan global.
“Kemampuannya dalam melakukan penetrasi sektor keuangan syariah global patut disyukuri oleh bangsa Indonesia. Kini saatnya persyarikatan membantu bank syariah lokal agar bisa mengikuti jejak BSI untuk mengharumkan nama baik umat Islam Indonesia,” tuturnya.
Kiai Muhyiddin menilai, keputusan PP Muhammadiyah tersebut merupakan ijtihad di bidang ekonomi.
“Ijtihad ekonomi adalah untuk mewujudkan kemaslahatan umat Islam dengan memperkuat daya saing bank syariah yang masih lemah dan mendorong bank syariah yang sudah kuat agar menularkan virus kesuksesan dan partnership kepada koleganya yang masih belum naik kelas,” jelasnya.
Menurutnya, ini sangat sejalan ajaran Islam. “Spirit kerja sama untuk kebaikan adalah modal penting untuk mengentaskan kemiskinan, keterbelakangan dan keterpurukan ekonomi umat,” tukasnya.
Kiai Muhyiddin mengatakan, ijtihad Muhammadiyah harus dipahami secara komprehensif dan bebas dari faktor like dan dislike.
“Bahkan seharusnya BSI berterima kasih kepada Muhammadiyah atas kepeduliannya untuk meningkat daya saing bank syariah,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya menilai keputusan tersebut sejalan dengan motto MUI tentang ekonomi syariah yaitu memasyarakatkan ekonomi syariah dan mensyariahkan ekonomi masyarakat.
Dewan Pakar Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional (LHKI) Pimpinan Pusat Muhammadiyah itu menyampaikan pesan internal kepada persyarikatan.
“Warga Muhammadiyah punya kewajiban moral untuk melaksanakan kebijakan persyarikatan karena ijtihad itu pasti sudah melalui serangkaian pembahasan yang matang demi kebaikan bersama,” tutur Kiai Muhyiddin.