DAERAH

KPU Tetapkan Khofifah-Emil Dardak sebagai Gubernur dan Wagub Jatim Terpilih

Surabaya (SI Online)-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur, Kamis (06/02) menetapkan Pasangan Calon Gubernur Jawa Timur Khofifah-Emil Dardak, sebagai calon terpilih.

Penetapan secara terbuka yang digelar di Hotel Double Tree Surabaya dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan yang diajukan pasangan nomor 3 Tri Rismaharini-KH Zahrul Azhar Asumta (Risma-Gus Hans), terhadap hasil Pemilihan Gubernur Jawa Timur 2024.

Dengan putusan itu, maka hasil rekapitulasi berjenjang dari suara Pemilihan Gubernur menjadi acuan guna menetapkan pasangan calon terpilih.

Sebelumnya KPU Jatim telah menetapkan suara berdasarkan rekapitulasi berjenjang hingga tingkat Provinsi.

Penetapan tersebut, pasangan nomor urut 2 Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak, ditetapkan unggul dengan total suara 12.192.165 (58, 81%). Sedang pasangan calon No 3 Tri Rismaharini – KH. Zahrul Azhar Asumta memperoleh suara 6.743.095 (32, 52%).

Sedangkan pasangan nomor satu Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Hakim memperoleh suara 1.797.332 (8, 67%).

Kepada wartawan secara khusus Gus Hans menyampaikan ucapan selamat kepada Khofifah-Emil Dardak.

“Selamat atas putusan MK, kami menerima hasil putusan itu dan tidak akan melanjutkan ke MA,” tegasnya. []

Rep: Muhamma Halwan/dbs

Artikel Terkait

Back to top button