SUARA PEMBACA

WNI Tewas di Malaysia, Mana Perlindungan Negara?

Belum lama ini, negara digemparkan kembali dengan kematian seorang warga negara Indonesia yang tewas akibat penembakan di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia. Sementara empat orang lainnya mengalami luka-luka dalam insiden tersebut pada Jumat dini hari (21/01) lalu.

Insiden ini bukanlah kali pertama terjadi. Namun sayangnya, belum ada kebijakan pemerintah yang benar-benar dilakukan untuk melindungi warga negaranya yang bekerja di luar negeri. Bahkan, LSM Migrant Care telah mencatat sekitar 75 kasus kematian pekerja migran Indonesia selama 20 tahun terakhir di tangan aparat Malaysia yang belum terungkap. Diduga karena extrajudicial killing atau pembunuhan oleh aparat tanpa proses peradilan di Malaysia. Wahyu Susilo, Direktur Migrant Care pun menilai kasus seperti ini hampir terjadi setiap tahunnya dan penyelesaiannya pun tidak pernah tuntas.

Bahkan, Badan Perlindungan Pekerjaan Migran Indonesia (BP2MI) pada tahun 2020-2023 telah menangani kepulangan jenazah PMI sekitar 2.251 orang. Rata-rata meninggal karena penganiayaan dan kelelahan akibat eksploitasi selama bekerja.

WNI Tewas di Perairan Tanjung Rhu Selangor Malaysia

Dilansir detik.com (01/2/2025), pada Jumat malam (24/1), empat orang PMI (Pekerja Migrasi Indonesia) masuk secara ilegal. Mereka bermaksud untuk kembali ke tanah air, awalnya berangkat dari Tanjung Rhu Selangor Malaysia dan akan berlabuh ke Dumai Riau. Mereka pun telah membayar pada seorang agentman yang di duga WNI, untuk menyelundup ke Dumai. Namun, mereka dicegat oleh pihak APMM (Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia) saat kapal baru berangkat, yang diperingatkan dengan lampu tembak.

Menurut pengakuan korban, tidak ada perlawanan. Kapal yang ditumpangi WNI kabur dari APMM, karena tidak bisa mengejar petugas APMM pun menembaki kapal yang ditumpangi WNI. Akibatnya penembakan tersebut, satu orang WNI meninggal dunia yang merupakan anak buah kapal (nakhoda) dan Empat lainnya terluka. Pihak APMM mengakui menembak mesin kapal supaya berhenti, namun justru mengenai para korban.

Tanggapan Pemerintah atas Kasus Penembakan WNI di Malaysia

Presiden Prabowo meminta agar kasus penembakan WNI oleh APMM diinvestigasi. Presiden juga mengingatkan kepada para pekerja migran untuk tidak ikut dalam kegiatan ilegal. Karena menurutnya, negara asing akan bertindak apabila pihak luar memaksa menyelundup. Presiden juga meminta kepada PMI agar tidak mudah dibohongi oleh para sindikat penyelundupan dan meminta semua agar waspada (detik.com, 01/02/2025).

Dilansir bbc.com (29/01/2025) Direktur Migrant Care, Wahyu Susilo, menuntut pemerintah untuk serius menuntaskan kasus penembakan lima orang WNI di Malaysia. Bahkan sebelumnya, Menteri Luar Negeri Sugiono menyatakan penyesalan dan turut berduka atas kasus ini.

Kementrian Luar Negeri Indonesia juga mendesak penyelidikan lebih lanjut dengan mengirim nota diplomatik kepada pemerintah Malaysia. Menurutnya, investigasi perlu dilakukan dan dipantau oleh masyarakat sipil. Pengusutan secara tuntas perlu dilakukan agar aparat Malaysia tidak sewenang-wenang kepada para PMI.

Di Mana Perlindungan Pemerintah?

Banyaknya para pekerja migran Indonesia termasuk yang ilegal, seharusnya menjadi cerminan bagi pemerintah bahwa kesejahteraan rakyat belum terwujud. Begitu pula dalam penyediaan lapangan kerja yang merata dan mencukupi, masih jauh dari harapan. Faktor ini membuat rakyat terpaksa lari ke luar negeri menjadi pekerja, meskipun ilegal. Akhirnya mereka harus meregang nyawa di negeri orang karena lemahnya perlindungan negara pada rakyatnya.

Kasus ini adalah kasus yang berulang, tetapi tidak ada aksi nyata dari pemerintah untuk benar-benar meminimalisasi PMI. Jika pemerintah benar-benar peduli atas kasus ini maka agentman ilegal tidak akan berkeliaran dan jumlah PMI tentunya tidak akan terus bertambah setiap tahunnya. Jika negara juga memperbaiki kebijakan dengan menyediakan lapangan kerja yang memadai, rakyat tidak harus menjadi pekerja migran terlebih pekerja ilegal.

Namun, inilah pil pahit dalam sistem Demokrasi Kapitalisme. Negara memandang PMI sebagai pekerja yang harus memberikan keuntungan bagi negara dengan terus menghasilkan remitansi (pengiriman uang luar negeri) yang masuk ke dalam kas negara dan cadangan devisa yang menguntungkan perdagangan internasional serta pembayaran utang negara. Bukan sebagai rakyat yang harus dilindungi dan disejahaterakan.

Tata kelola ekonomi kapitalistik oleh negara telah menjadi kekayaan alam dikuasai para kapitalis. Sementara rakyat tidak mendapatkan apapun, kecuali kerusakan alam, bencana, dan limbah pertambangan. Akibatnya rakyat tenggelam dalam kemiskinan. Mata pencaharian di bumi sendiri pun sedikit, yang memaksa rakyat untuk bekerja di negeri orang.

1 2Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button