FILANTROPI

Sekjen MUI Resmikan Rumah Amanah Wakaf Indonesia

Jakarta (SI Online) – Sekretaris Jendral Majlis Ulama Indonesia (MUI), Dr. Buya Amirsyah Tambunan meresmikan Rumah Amanah Wakaf Indonesia (RAWI), beralamat di Kramat II No. 27A Kwitang, Jakarta Pusat, pada Sabtu (15/03/2025) lalu.

Lembaga Wakaf RAWI bergerak dalam wakaf uang hadir untuk bersinergi dengan seluruh elemen bangsa untuk kemaslahatan umat dengan mengutamakan prinsif amanah, terukur yang rasional dan transparan sebagaimana disampaikan Ketua RAWI Dr. Arip Rahman.

Dalam launching tersebut, Sekjen MUI disertai DPS RAWI KH. Misbahul Munir menyaksikan penyerahan kunci kantor RAWI dari pemilik gedung Koh Ajud alias H. Judhy Pramadhy, SE kepada Dr. Arip Rahman mewakili Yayasan RAWI.

Keikhlasan Koh Ajud sebagian gedungnya dijadikan kantor RAWI merupakan bukti semangat berwakaf yang dimulai dari pengurusnya. Sehingga diharapkan kehadiran RAWI dengan program Smart Wakaf terdiri dari uang dan wakaf melalui uang bisa berkontribusi nyata dalam pembangunan nasional.

Anggota DPS RAWI menyampaikan selamat atas launching RAWI sebagai lembaga profesional untuk memberikan kontribusi masyarakat, karena faktanya masyarakat membutuhkan pembiyaan wakaf produktif. Lebih lanjut panggilan akrab buya Amirsyah menegaskan gerakan wakaf menjadi kebutuhan nasional seperti melalui berdagang guna memperkuat ekosistem ekonomi keuangan syariah di Indonesia.

Buya menambahkan bahwa saat ini masyarakat membutuhkan sumber pembiayaan antara lain melalui Cash Waqf Linked Deposito (CWLD) yaitu produk investasi syariah yang menggabungkan wakaf dan deposito syariah. CWLD merupakan inovasi dalam pengelolaan wakaf uang sebagaimana menurut data BWI potensi wakaf uang pertahun di Indonesia sekitar Rp180 T (seratus delapan puluh triliun) dan hanya terkumpul 2,3 T saja atau kurang dari dua persen.

Potensi ideal wakaf uang ini belum dioptimalkan dengan baik, maka harus sinergi dan kolaborasi dengan rumusan ABGCM, yakni kolaborasi Akademisi, Businessman, Goverment, Comunitee, dan Media. Oleh sebab itu Buya Amirsyah mengajak agar wakaf menjadi gerakan bersama sehingga dapat memperkuat ekosistem ekonomi keuangan syariah sejalan dengan kebutuhan masyarakat.

Ketua Dewan Pengawas Syaruah KH. Misbahul Munir dalam sambutannya menyampaikan, lembaga ini memiliki potensi untuk menghimpun wakaf uang dan mengembangkannya menjadi aset produktif. Yayasan RAWI, kata dia, mempunyai program pemberdayaan umat dan bangsa selaras dengan firman Allah SWT dalam Al-Qur’an surat Quraisy ayat 4 yang artinya: “yang telah memberi mereka makanan untuk menghilangkan lapar dan mengamankan mereka dari rasa takut”.

Sebagai informasi peluncuran Kantor RAWI dihadiri berbagai mitra seperti dari pimpinan MUI Pusat, para akademisi, birokrat, perbankan, pengusaha dan perwakilan dari lembaga sosial. []

Artikel Terkait

Back to top button