Waketum MUI: Halal Jelas Haram Jelas, Makin Berkembang Zaman Syubhat Makin Banyak
Jakarta (SI Online) — Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH M. Cholil Nafis, menyoroti pesatnya inovasi produk makanan dan minuman yang memicu meluasnya wilayah syubhat.
Menurut Kiai Cholil, penggunaan perisa sintetis dan bahan tambahan dalam produk olahan modern menjadi tantangan besar dalam menjaga kemurnian aspek halal.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam agenda puncak Festival Syawal 1447 H yang berlangsung di Jakarta pada Kamis (30/04/2026).
Baca juga: Dirut LPPOM: Belum Banyak Toko Bahan Baku yang Bersertifikat Halal
Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah Depok itu mengungkapkan, kepastian status hukum sebuah produk tidak dapat dilepaskan dari proses audit yang dilakukan secara komprehensif dan terstruktur.
Kiai Cholil menegaskan bahwa penetapan kehalalan tetap menjadi kewenangan penuh para ulama yang bersinergi dengan kebijakan pemerintah.
Mekanisme yang kredibel dan akuntabel sangat diperlukan untuk menjawab keraguan masyarakat terhadap dinamika industri pangan saat ini.
“Di tengah dinamika ini, batas antara yang jelas dan yang syubhat pun semakin meluas, sehingga kehati-hatian menjadi sebuah keniscayaan,” tegas Kiai Cholil.
Fondasi Nilai Spiritual
Rais Syuriah PBNU itu juga menyampaikan, negara yang berjalan tanpa landasan nilai-nilai agama berisiko kehilangan arah, terutama dalam aspek integritas dan kedisiplinan.
Kolaborasi antara ulama dan pemerintah menjadi fondasi penting untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan fisik dan moralitas bangsa.
Festival Syawal yang diinisiasi LPPOM dinilai sebagai ruang strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, ulama, dan pelaku usaha.
Pertemuan lintas sektor ini diharapkan mampu menjadi motor penggerak bagi penguatan ekosistem halal di Indonesia.






