Bersama Masyarakat, DPRD Lampung Dukung Perda Anti LGBT

Bandar Lampung (SI Online) – Rapat Koordinasi antara Masyarakat Lampung Anti-LGBT (LA-LGBT) dan Ketua DPRD Provinsi Lampung dalam rangka pengusulan Peraturan Daerah (Perda) Anti-LGBT berlangsung sukses, Senin (21/7/2025) di Ruang Rapat Komisi DPRD Provinsi Lampung.
Pertemuan ini dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar dari Fraksi Gerindra dan anggota DPRD Syukron Muchtar dari Fraksi PKS.
Sementara dari pihak LA-LGBT hadir Koordinator Umum Habib Umar Assegaf bersama 27 anggota pengurus. Dalam sambutannya, Habib Umar menegaskan urgensi gerakan ini sebagai respon atas maraknya fenomena LGBT yang dinilai mencederai norma agama, adat, dan budaya masyarakat Lampung.
“LGBT ini bukan hanya menyimpang, tapi menjijikkan. Maka sejak tanggal 25 Juni 2025, kami mendeklarasikan berdirinya LA-LGBT di Gedung Dewan Dakwah,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa LA-LGBT telah menggelar Musyawarah Akbar pada 3 Juli 2025 di Gedung Darmajaya yang dihadiri berbagai organisasi Islam seperti TP Sriwijaya, Persis, Ikadi, GPMI, serta sejumlah pondok pesantren dan tokoh masyarakat.
“Gerakan kami bukan sekadar protes. Kami sudah melakukan patronasi ke MUI, Muhammadiyah, NU, dan berbagai tokoh serta ormas Islam di kabupaten-kabupaten. Posko utama kami ada di Hajimena, Lampung Selatan, dan kami juga aktif di Lampung Timur serta Pringsewu,” imbuhnya.
Hj. Nurhasanah, Ketua Pengda TP Sriwijaya Provinsi Lampung sekaligus salah satu koordinator LA-LGBT, menegaskan bahwa situasi di Lampung sudah darurat dan memerlukan tindakan hukum yang tegas.
“Kita ingin Raperda ini segera disahkan. Ini bukan sekadar regulasi, tapi bentuk penyelamatan generasi. Kami dari TP Sriwijaya siap mengawal hingga tuntas,” tegas politisi senior PDI Perjuangan yang juga mantan Ketua DPRD Lampung tersebut.
Misbahul Anam selaku Koordinator Bidang Hukum LA-LGBT, menegaskan bahwa perjuangan mereka bukan bentuk kebencian personal, melainkan upaya membentengi nilai dan norma bangsa dari arus balik peradaban yang dianggap destruktif.
“Ini bukan perburuan manusia. Ini perlawanan terhadap ancaman sistemik terhadap moral publik. LGBT kini tak lagi bergerak diam-diam, tapi sudah terang-terangan,” tegasnya.
Ia mengungkap sejumlah fakta sebagai alarm sosial diantaranya pesta sesama jenis di hotel berbintang, grup digital dengan puluhan ribu anggota, serta meningkatnya kasus HIV/AIDS akibat Lelaki Seks Lelaki (LSL) yang tercatat di BPS.
Misbahul mendesak agar Divisi Hukum LA-LGBT dilibatkan aktif dalam pembahasan Raperda dan berharap regulasi ini segera diterbitkan.
Tiga perwakilan dari PWM Muhammadiyah Lampung yakni H. Bejo Susanto, Suminto Harsono, dan Rohmat Santoso, menyatakan bahwa Muhammadiyah dari pusat hingga ranting satu suara mendukung LA-LGBT.