DAERAH

ABABIL Gelar Aksi Solidaritas untuk Palestina dan Sudan

Poin Pertama: Kecaman terhadap Pelaku Genosida

ABABIL mengecam dan mengutuk keras seluruh pihak yang menjadi pelaku genosida dan kejahatan kemanusiaan di Gaza-Palestina dan Sudan. Tindakan-tindakan kejam tersebut telah menyebabkan kehancuran besar, korban jiwa yang terus berjatuhan, serta krisis kemanusiaan yang berkepanjangan tanpa ada tanda-tanda akan berakhir.

Poin Kedua: Tuntutan kepada Dewan Keamanan PBB

Aliansi ini menuntut Dewan Keamanan PBB untuk bersikap tegas atas pelanggaran gencatan senjata yang dilakukan Israel. ABABIL juga mendesak agar PBB segera mengirimkan pasukan penjaga perdamaian ke Gaza-Palestina dan Sudan untuk memastikan akses kemanusiaan, pengawalan distribusi bantuan, dan perlindungan terhadap warga sipil yang menjadi korban.

Poin Ketiga: Dukungan terhadap Pejuang Palestina

ABABIL menyatakan dukungannya terhadap sikap para pejuang Gaza-Palestina yang menolak menyerahkan senjata mereka. Aliansi ini menegaskan bahwa membela tanah air dari penjajahan adalah hak setiap bangsa dan merupakan prinsip yang dijamin dalam hukum internasional mengenai hak untuk mempertahankan diri dari agresi asing.

Poin Keempat: Permintaan kepada Presiden Indonesia

ABABIL meminta Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, untuk menolak setiap usulan atau tekanan internasional—termasuk dari Amerika Serikat—yang bertujuan memaksa Indonesia terlibat dalam pelucutan senjata para pejuang Gaza-Palestina.

Permintaan ini didasarkan pada prinsip bahwa Indonesia sebagai negara berdaulat harus memiliki sikap independen dalam politik luar negeri, terutama dalam isu-isu yang menyangkut hak suatu bangsa untuk mempertahankan diri dari penjajahan.

Poin Kelima: Ketegasan terhadap Infiltrasi Pro-Zionis

ABABIL menuntut pemerintah Indonesia untuk bersikap tegas terhadap upaya infiltrasi dan pengaruh jaringan pro-zionis di tanah air. ABABIL juga mendesak agar pemerintah menutup rapat segala bentuk normalisasi atau hubungan diplomatik dengan Israel yang selama ini gencar diupayakan oleh berbagai pihak.

Poin Keenam: Pemutusan Hubungan dengan UEA

Dalam poin yang cukup kontroversial, ABABIL mendesak pemerintah Indonesia untuk menghentikan hubungan diplomatik dengan Uni Emirat Arab (UEA) yang diduga berperan dalam memperparah situasi konflik dan penderitaan rakyat Sudan.

Tuntutan ini didasarkan pada dugaan keterlibatan UEA dalam mendukung salah satu kelompok bersenjata yang terlibat dalam konflik Sudan, yang berakibat pada jatuhnya korban jiwa warga sipil dalam jumlah besar.

Poin Ketujuh: Penyelidikan ICC terhadap UEA

ABABIL menuntut Mahkamah Pidana Internasional (ICC) untuk menyelidiki dan menindak Uni Emirat Arab atas dugaan keterlibatan mereka dalam memperkuat kelompok bersenjata yang melakukan pembantaian dan pembersihan etnis di Sudan.

Tuntutan ini sejalan dengan mandat ICC untuk mengadili pelaku kejahatan terhadap kemanusiaan, kejahatan perang, dan genosida yang terjadi di berbagai belahan dunia.

Poin Kedelapan: Ajakan kepada Kaum Muslimin Indonesia

Poin terakhir berisi ajakan kepada seluruh kaum muslimin di Indonesia, khususnya di Kota Bandung dan Jawa Barat, untuk meningkatkan dukungan moral, finansial, dan kemanusiaan bagi rakyat Gaza-Palestina dan Sudan yang kini terkepung blokade dan serangan keji dari Zionis Israel maupun kelompok bersenjata yang didukung pihak eksternal.

Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya
Back to top button