DAERAH

Aceh Batasi Guru-Murid Gunakan Gawai di Lingkungan Pendidikan

“Pendidik dan tenaga kependidikan dapat menggunakan gawai di luar tujuan pembelajaran hanya di tempat yang sudah ditentukan,” ujarnya.

Ia menegaskan edaran tersebut dalam rangka mewujudkan lingkungan yang kondusif, aman, dan berkualitas, serta beradaptasi dengan perkembangan ekosistem digital.

“Karena itu kita memandang perlu adanya pengaturan mengenai pemanfaatan gawai/handphone dalam pelaksanaan pembelajaran di lingkungan satuan pendidikan Aceh,” kata Murthalamuddin.[]

sumber: ANTARA

Laman sebelumnya 1 2
Back to top button