NUIM HIDAYAT

Ada Usaha Menggagalkan Pendirian Masjid Agung Depok

Rencana pendirian Masjid Agung Depok terancam gagal. Beberapa orang tua murid dengan kuasa hukumnya mengajukan banding ke PTUN atas kasus ini.

Kuasa Hukum orang tua murid SDN Pocin 1 Francine Widjojo mengatakan gugatan dilayangkan karena walikota Depok, M Idris, tetap bersikukuh menggusur bangunan SD itu untuk dibangun menjadi Masjid Raya Depok.

Francine juga menyebut Idris tidak mengindahkan surat keberatan maupun rekomendasi Komnas HAM yang dilayangkan para orang tua murid.

“Kita mengajukan gugatan ke PTUN Bandung atas upaya pemusnahan SD Pondok Cina 1. Sebelumnya, kami sudah mengajukan keberatan administratif ke Wali Kota Depok dan juga banding administratif ke Gubernur Jabar. Namun, keduanya tidak ditanggapi sama sekali,” katanya di PTUN Bandung, Selasa (2/5).

Sebagai umat Islam, kita tentu prihatin dengan kasus ini. Umat Islam Depok sudah puluhan tahun menginginkan pendirian Masjid Agung Depok. Masjid yang berlokasi di jalan elite Margonda. Masjid yang dapat menjadi tempat istirahat dan beribadah yang nyaman bagi mayoritas warga Depok.

Alasan dari kuasa hukum dan sebagian kecil orang tua sebenarnya telah dibantah walikota. Mohammad Idris menyatakan bahwa murid-murid dan Guru SD Pondok Cina 1 telah dipindahkan ke SD Pondok Cina 3 dan SD Pondok Cina 5. Tidak ada penelantaran guru dan murid.

Entah mengapa ada sekelompok kecil orang tua yang ngotot tidak mau pindah. Kini mereka bergandengan dengan kuasa hukum menggugat ke PTUN Bandung untuk kasus ini.

Kita berharap bahwa PTUN Bandung memenangkan Pemkot Depok untuk kasus ini. Karena mayoritas warga Depok kalau disurvei satu persatu, maka saya yakin mereka menginginkan pendirian Masjid Agung Depok ini.

Karena sampai kini belum ada masjid yang dapat dijadikan tempat ibadah, istirahat nyaman dan kebanggaan bagi masyarakat Muslim di Depok.

Sekali lagi kita prihatin terhadap usaha penggagalan pendirian masjid ini. Rakyat Depok yang jumlahnya lebih dua juta dan mayoritasnya umat Islam, menginginkan pendirian masjid ini.

Kini kita hanya bisa berdoa dan berharap PTUN bersikap adil dalam masalah pendirian Masjid Agung Depok ini. Kita yakin Allah Maha Kuasa dan akan memberikan jalan terbaik untuk masyarakat Muslim Depok. Wallahu azizun hakim. []

Nuim Hidayat, Ketua Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia Kota Depok Periode 2011-2021.

Catatan Redaksi:
Istilah “Masjid Raya” kami ralat menjadi “Masjid Agung.” Kami mohon maaf atas ketidaktepatan ini. Terima kasih.

Artikel Terkait

Back to top button