‘Age Matters’: Mengapa Kambing Kurban Harus ‘Poel’?
Oleh: KH Bachtiar Nasir, Pembina AQL Qurban Care
Dalam percakapan sehari-hari di pasar hewan, istilah poel atau bergantinya gigi seri hewan sering kali menjadi penentu utama harga serta kesepakatan.
Namun, di balik tradisi pasar tersebut, syariat Islam melalui literatur fikih yang mendalam telah menetapkan kriteria usia sebagai syarat sah ibadah kurban.
Mengapa faktor usia menjadi sangat krusial dalam ibadah ini? Hal itu dikarenakan kurban merupakan bentuk penghormatan tertinggi kepada Sang Pencipta sehingga hewan yang dipersembahkan haruslah yang telah mencapai kematangan fisik sempurna.
Berdasarkan tinjauan hukum, kriteria utama yang wajib dipenuhi adalah as-saniyyah atau hewan yang sudah memasuki usia dewasa. Untuk jenis kambing kacang atau kambing etawa (al-ma’iz), standar minimalnya adalah telah genap berusia satu tahun dan memasuki tahun kedua.
Sementara itu, untuk sapi atau kerbau, ambang batas usianya adalah genap dua tahun dan mulai memasuki tahun ketiga. Adapun untuk unta, hewan tersebut harus sudah berusia sempurna lima tahun.
Ketentuan usia ini merujuk pada hadis Nabi saw. yang melarang penyembelihan kecuali pada hewan yang telah musinnah atau cukup umur. Namun, jika terdapat kesulitan, syariat membolehkan penyembelihan jaza’ yakni domba yang telah berusia enam bulan.
Menariknya, kriteria usia ini bersifat dogmatis atau ta’abbudi dalam praktik ibadah. Artinya, meskipun ada hewan yang terlihat sangat gemuk karena teknik penggemukan modern, ia tetap dianggap belum sah secara syariat jika umurnya belum mencapai batas minimal.
Syariat tidak hanya mementingkan kuantitas daging, tetapi juga kedewasaan hewan sebagai simbol kematangan ibadah sang pekurban. Bagi domba atau biri-biri (ad-da’nu), terdapat kelonggaran khusus berupa usia enam bulan yang dianggap mencukupi asalkan fisiknya terlihat besar.
Dengan memastikan hewan kurban telah poel, kita tidak hanya sekadar mengikuti prosedur teknis perdagangan. Kita sedang menjaga keabsahan ritual agar benar-benar bernilai ibadah di sisi Allah Swt.[]
Sumber: Al-Mufaṣṣal fī Ahkām al-Uḍḥiyah, Bab 1: al-Mabḥaṡ aṡ-Ṡāmin

🐄 AQL Qurban Care: Kurban Terbaik, Manfaat Terluas
Tunaikan kurban Anda bersama AQL Qurban Care: amanah, tepat sasaran, dan penuh keberkahan.
📲 WA: 0857 1873 5254
📸 IG: @aql.qurbancare
🌐 www.qurbancare.org






