NASIONAL

Ahmad Dhani Dikriminalisasi, Sandiaga: Hukum Bukan Alat Memukul Lawan

Wonogiri (SI Online) – Calon Wakil Presiden Sandiaga Salahuddin Uno berkomentar tentang vonis hukuman penjara yang dijatuhkan kepada musisi Ahmad Dhani Prasetyo.

Sandi mengatakan, hukum bukanlah alat atau senjata untuk menjatuhkan lawan atau menolong teman.

“Hukum digunakan seadil-adilnya, jangan digunakan untuk memukul lawan atau untuk menolong kawan,” kata Sandiaga usai menggelar dialog santai bersama warga Eromoko, Wonogiri, Senin malam (28/1/2019).

Sandi mengatakan, hukum harusnya ditegakkan seadil-adilnya. Ia menilai jika hukum ditegakan seadil-adilnya, masyarakat pasti akan mengapresiasi hak tersebut.

Dia menambahkan BPN pasti akan bergerak mengenai vonis yang dijatuhkan kepada Ahmad Dhani ini. “Dari BPN pasti berkoordinasi, saya belum mendapat laporan itu.”

“Tapi balik lagi kepada hukum itu sendiri, hukum harus ditegakkan seadil-adilnya jangan tebang pilih,” kata Sandiaga.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, menjatuhkan vonis hukuman penjara 1 tahun 6 bulan penjara kepada musisi Dewa 19 itu. Dhani didakwa oleh JPU melakukan ujaran kebencian dengan mengunggah di media sosial Twitternya. Dhani berencana mengajukan banding atas vonis tersebut.

red: A Syakira

Artikel Terkait

Back to top button