NASIONAL

Aila Indonesia: Homoseksual Ancaman bagi Kehidupan Bangsa

Jakarta (SI Online) – Aliansi antarlembaga yang peduli pada upaya pengokohan keluarga, Aila Indonesia, mengaku sangat prihatin atas kasus kejahatan seksual yang dilakukan Reynhard Sinaga (36) di Inggris. Aila menilai Reynhard telah mencoreng nama baik Indonesia di dunia Internasional.

“Kasus perkosaan sesama jenis yang diperkirakan menyasar lebih dari 190 korban laki-laki merupakan kasus yang mengusik keprihatinan dan nurani kita bersama,” ungkap Aila Indonesia dalam pernyataan tertulisnya, Rabu 8 anuari 2020.

Menurut Aila, kasus Reynhard menunjukan adanya fenomena gunung es akibat kurang seriusnya bangsa menangani kejahatan kesusilaan dan membendung propaganda kebebasan seksual dan penyimpangan seksual LGBT.

Aila berpandangan, belum optimalnya kebijakan nasional yang berpihak pada penguatan keluarga dan lemahnya kontrol sosial, serta tidak adanya payung hukum yang tegas terkait perilaku seks bebas dan LGBT, menyebabkan generasi muda Indonesia semakin rentan sehingga mudah terjebak pada aktivitas seksual yang menyimpang. “Bahkan dalam kasus RS, malah menjadi aktor kejahatan seksual internasional,” katanya.

Aila menegaskan, seseorang yang terjerumus pada perilaku seks bebas dan penyimpangan seksual LGBT, pada banyak kasus yang ditemui, dapat memiliki kecenderungan menjadi predator seksual. Sebab mereka telah kehilangan rasionalitas dan kesadaran moral yang memandu manusia untuk membedakan benar dan salah. Kondisi ini diperburuk dengan minimnya lembaga pendampingan dan konseling terhadap pelaku LGBT agar dapat kembali kepada fitrah yang sebenarnya.

Aila Indonesia ingin kembali mengingatkan hasil rapat dengar pendapat pemerintah dengan DPR pada tanggal 17 September 2016 , diantaranya yang menyatakan bahwa homoseksual merupakan masalah sosial yang mengancam kehidupan beragama, ketahanan keluarga, kepribadian bangsa serta ancaman potensial terhadap sistem hukum perkawinan Indonesia.

Red: shodiq ramadhan

Artikel Terkait

Back to top button