HABIB RIZIEQ SYIHAB

Arahan HRS Soal Shalat Jumat: Zona Hijau Tetap Wajib, Zona Merah Sebaiknya Ditiadakan

Jakarta (SI Online) – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Muhammad Rizieq Syihab mengeluarkan arahan soal pelaksanaan shalat Jumat di tengah wabah COVID-19 saat ini.

Arahan ini dikeluarkan karena Habib Rizieq mensinyalir ada upaya untuk mengadu domba umat, termasuk menghina ulama karena adanya perbedaan pendapat soal shalat Jumat di tengah wabah.

“Pada prinsipnya selama ada wabah Corona, maka di zona hijau tetap wajib dilaksanakan shalat Jumat di Masjid dengan tetap memperhatikan aturan medis untuk kewaspadaan,” kata Habib Rizieq dalam arahannya, yang disiarkan pada Ahad 19 April 2020.

Sementara untuk zona merah, lanjut Habib Rizieq, sebaiknya untuk sementara waktu shalat Jumat di Masjid ditiadakan.

“Tapi jika memang harus dilaksanakan shalat Jumat karena suatu alasan yang kuat dan meyakinkan, maka pelaksanaan shalat Jumatnya harus mengikuti tata cara khusus dengan pembatasan super ketat,” tegas Habib Rizieq.

Terkait dengan fakta adanya sejumlah umat Islam di zona merah yang bersikeras menjalankan shalat Jumat karena suatu alasan kuat dan meyakinkan, Habib Rizieq meminta agar mereka tidak dilarang atau dihalangi.

“Tapi diarahkan dengan syarat tetap menjaga jarak fisik dan jarak sosial (physical distancing dan social distancing) sesuai dengan aturan medis melalui tata cara khusus dengan pembatasan super ketat,” ucapnya.

1 2Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button