NASIONAL

Asrorun Niam: Karena Implementatif, Keberterimaan Fatwa MUI Tinggi

Fatwa MUI Diterima dan Diikuti

Lebih lanjut Niam menjelaskan, survei yang dilakukan oleh Kementerian Agama RI dengan responden 13.549 orang Muslim yang menguji pengetahuan umat Islam terhadap Fatwa MUI terkait pencegahan penyebaran Covid-19, menunjukkan tingginya penerimaan fatwa MUI di tengah masyarakat.

Ketika disodori pertanyaan “Apakah Anda tahu fatwa MUI Pusat tentang pencegahan penyebaran Covid-19?” Mayoritas responden mengetahui keberadaan Fatwa MUI No.14/2020, yaitu sebesar 95.98 persen dan juga memahami isinya. Hanya 4,02% yang tidak mengetahuinya.

Selanjutnya, menjawab pertanyaan mengenai kesiapan mengikuti fatwa MUI, Sebanyak 95, 38 % responden menyatakan kesiapannya untuk mentaati fatwa MUI dalam hal tidak shalat jamaah dan Jumatan di masjid jika wilyahnya tidak terkendali. Sementara itu masih ada 3,78% responden yang menyatakan tidak siap.

“Pendekatan fatwa dengan memperhatikan aspek tathbiq ini memungkinkan fatwa bisa hidup dan menjadi panduan dalam perilaku keagamaan publik, meski menghentak kesadaran keagamaan yang selama ini telah terpraktekkan lama,” ungkap Niam.

Hadir dalam pengukuhan Guru Besar tersebut Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti, Ketua Umum Al-Irsyad al-Islamiyah Faishal Madhi, dan puluhan rektor perguruan tinggi.

red: adhila

Laman sebelumnya 1 2

Artikel Terkait

Back to top button