IBRAH

Belajar Mengatasi Bencana dan Kerusakan Alam dari Umar ra

Oleh: Ayu Mela Yulianti, S.Pt. (Pegiat Literasi dan Pemerhati Kebijakan Publik)

Saat Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu menjadi pemimpin kaum muslimin, Amirulmukminin, sekaligus Khalifah dalam jajaran khulafaur rasyidin, terjadi kemarau panjang di Madinah dan sekitarnya. Kondisi tersebut memicu kelaparan karena kebun dan ladang mengalami kekeringan hingga mati tak berbuah, serta mata air surut mengering.

Seketika Khalifah Umar bin Khattab ra. mengirim surat kepada Gubernur Mesir, ‘Amr bin al-‘Ash ra., dan memerintahkannya untuk mengirimkan bantuan guna mengatasi wabah kelaparan di Madinah.

Gubernur ‘Amr bin al-‘Ash langsung mengirimkan bantuan berupa pasokan pangan ke Madinah. Kebutuhan pangan penduduk Madinah pun terpenuhi dengan sempurna.

Demikianlah Islam mengajarkan bahwa upaya pertama saat bencana alam melanda adalah memberikan bantuan tanpa syarat kepada para korban terdampak. Bantuan tersebut diberikan semata-mata untuk menolong manusia agar selamat dari kebinasaan.

Selanjutnya, saat terjadi gempa bumi di Madinah pada masa kekhalifahannya, Khalifah Umar bin Khattab ra. melakukan muhasabah dengan menegur penduduk agar segera bertobat dan meninggalkan kemaksiatan. Beliau memandangnya sebagai teguran langsung dari Allah Swt.

Umar bin Khattab ra. berkata di hadapan penduduk Madinah, “Wahai manusia, alangkah cepatnya apa yang kalian kerjakan (dari maksiat)! Demi Allah, jika gempa ini terulang kembali, aku tidak akan tinggal bersama kalian di kota ini.”

Demikianlah penanganan yang dilakukan Khalifah Umar bin Khattab ra. saat terjadi bencana alam, yaitu segera memberikan pertolongan kepada korban terdampak dan melakukan muhasabah terhadap perilaku diri, masyarakat, hingga negara. Dengan demikian, negeri terselamatkan dari bencana.

Seluruh pihak diminta oleh Khalifah Umar bin Khattab ra. untuk kembali kepada hukum syariat Allah Swt. dan meninggalkan kemaksiatan, termasuk tidak merusak alam dan lingkungan. Sebab, merusak alam merupakan salah satu bentuk kemaksiatan yang dapat mengundang datangnya bencana alam.

Jika hari ini terjadi bencana alam seperti gunung meletus, kebakaran hutan, dan kekeringan, semua itu terjadi akibat maraknya kemaksiatan yang kita lakukan. Salah satunya adalah penggundulan hutan dan pengeboran tanah untuk eksploitasi yang masif dalam sistem sekuler-kapitalisme.

Akibatnya, saat musim hujan terjadi banjir, sedangkan saat musim kemarau terjadi kekeringan, kebakaran hutan, gempa, hingga gunung meletus.

Bencana alam tersebut bahkan terjadi dalam waktu yang bersamaan. Hal ini menjadi indikasi kerusakan bumi yang luar biasa akibat aktivitas eksploitasi alam tanpa henti oleh para kapitalis global.

Jadilah bumi saat ini seperti yang digambarkan dalam Al-Qur’an. Allah Swt. berfirman:

ظَهَرَ الْفَسَادُ فِى الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ اَيْدِى النَّاسِ لِيُذِيْقَهُمْ بَعْضَ الَّذِيْ عَمِلُوْا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُوْنَ

“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia. (Melalui hal itu) Allah membuat mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (QS. Ar-Rum: 41).

1 2Laman berikutnya
Back to top button