NASIONAL

Beredar Lantunan Asmaul Husna Mirip Nyanyian Gereja, Wakil Ketua DDII: Berpotensi Jadi Fitnah Besar bagi Umat Islam

Jakarta (SI Online) – Paduan suara Jakarta Youth Choir (JYC) menjadi bahan perbincangan akhir-akhir ini karena sebuah video nyanyian. Ini setelah mereka mengunggah sebuah video berisikan lantunan Asmaul Husna di Masjid Istiqlal dan sebagian dari mereka diketahui ada yang beragama di luar Islam.

Lantunan Asmaul Husna yang mereka bawakan pun tidak memiliki irama keislaman seperti layaknya nasyid-nasyid yang ada saat ini.

“Sebaiknya Asmaul Husna dipakai untuk berdoa kepada Allah,” kata Wakil Ketua IV Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia (DDII), Dr. H. Ahmad Zain An Najah, MA., Selasa (18/5/2021).

Doktor Syariah lulusan Universitas Al-Azhar, Kairo, itu melanjutkan, jikapun Asmaul Husna ingin dinadakan selayaknya nasyid maka sebaiknya dilakukan secara tidak berlebih-lebihan.

Pasalnya sudah banyak kelompok-kelompok nasyid yang membacakan Asmaul Husna dengan lantunan Islami, bukan lantunan mirip paduan suara gereja seperti yang dilakukan JYC.

Di sinilah, kata Ustaz Zain, yang menjadi titik permasalahan. Paduan suara JYC melantukan Asmaul Husna dengan nada yang lebih mirip nyanyian gereja serta berpakaian menyerupai Muslim.

“Ini yang berpotensi menjadi fitnah yang besar bagi umat Islam. Mereka nantinya akan bingung dalam menyikapi paduan suara Asmaul Husna mirip nyanyian gereja,” ujarnya.

Sedangkan terkait perkara fikih boleh atau tidaknya seorang nonmuslim memasuki masjid, kata Ustaz Zain, larangan memasuki masjid hanya berlaku di Masjidil Haram dan wilayah sekitarnya yaitu Kota Makkah Almukaromah.

Direktur PUSKAFI Jakarta Timur itu melanjutkan, mereka dilarang masuk ke Masjidil Haram karena dianggap najis. Namun yang dianggap najis yaitu akidah yang mereka anut yang bertentangan dengan syariat Islam.

Ustaz Zain menjelaskan, pelarangan ini sesuai dengan perintah Allah SWT yang termaktub dalam Al-Qur’an Surah At-Taubah ayat 28, “Hai orang-orang yang beriman, Sesungguhnya orang-orang yang musyrik itu najis, maka janganlah mereka mendekati Masjidilharam sesudah tahun ini. Dan jika kamu khawatir menjadi miskin, maka Allah nanti akan memberimu kekayaan kepadamu dari karunia-Nya, jika Dia menghendaki. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.”

“Bukan jasmaninya yang dianggap najis, tetapi akidahnya. Sehingga mereka dilarang masuk ke wilayah Masjidil Haram dan sekitarnya,” ujar Anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu.

Sedangkan dalil kebolehan orang-orang nonmuslim memasuki masjid selain Masjidil Haram dan sekitarnya yaitu karena Rasulullah Saw pernah suatu ketika menerima utusan dari kabilah-kabilah yang masih belum memeluk agama Islam.

“Mereka pada saat itu menanyakan tentang Islam kepada Rasulullah Saw,” pungkas Ustaz Zain.

Sementara itu, Jakarta Youth Choir melalui video yang diunggah ke akun Instagram mereka, @jktyourhchoir, meminta maaf terkait video nyanyian Asmaul Husna di Masjid Istiqlal yang belakangan ini ramai dikritik warganet.

Mereka mengatakan pembuatan video itu semata-mata dalam rangka merayakan kemeriahan Hari Raya Idulfitri 1442 H.

“Tapi kami mengakui memiliki pengetahuan yang kurang perihal hal ini sehingga menimbulkan ketidaknyamanan di masyarakat, terutama umat islam,” tulis keterangan dala unggahan video pada Selasa, 18 Mei 2021 itu.

Mereka mengklaim, saat merekam video tersebut di Masjid Istiqlal tak ada nyanyian atau iringan musik. Alasanya, suara dan nanyian lagu Asmaul Husna dan hari Lebaran karya Ismail Marzuki itu sudah dilakukan di studio. []

Artikel Terkait

Back to top button