#Bebaskan PalestinaINTERNASIONAL

Biadab, Zionis Gunakan Bom Fosfor Putih yang Dilarang Internasional

Gaza (SI Online) – Pemantau Hak Asasi Manusia Euro-Mediterania (Euro-Mediterania Monitor) mengatakan bahwa pendudukan Israel melancarkan lebih dari seribu serangan artileri yang mengandung fosfor putih yang dilarang secara internasional di daerah berpenduduk sejak dimulainya perang berdarah di Jalur Gaza pada tanggal 7 Oktober lalu.

Dalam pernyataannya pada Kamis (16/11/2023), Euro-Med mendokumentasikan penggunaan fosfor putih secara sembarangan oleh Israel. Fosfor putih adalah suatu zat pembakar yang membakar daging manusia dan dapat menyebabkan penderitaan seumur hidup. Zat ini digunakan Israel dalam menyerang di daerah berpenduduk di Kota Gaza dan bagian utaranya sebagai senjata tambahan untuk meningkatkan genosida dan perpindahan paksa.

Sedikitnya 300 serangan tentara pendudukan dengan fosfor putih dalam waktu tidak lebih dari 40 menit Rabu malam (15/11) di alun-alun berpenduduk di kota Beit Lahia di Jalur Gaza utara.

Malam sebelumnya, sejumlah besar cangkang fosfor putih terpantau di kawasan ramai di lingkungan Sheikh Radwan, sebelah utara Kota Gaza.

Serangan serupa sebelumnya dilakukan beberapa kali di kamp pengungsi Al-Shati, sebelah barat Gaza, dan kota serta kamp pengungsi Jabalia, di utara Jalur Gaza.

Warga Palestina mengatakan, mereka menderita sesak napas dan batuk parah akibat menghirup fosfor putih, di tengah bau yang sangat tidak sedap yang menyebar di udara dan gangguan penglihatan yang signifikan akibat asap putih tebal.

Pernyataan menegaskan bahwa orang yang terpapar fosfor putih dapat mengalami kerusakan pernafasan, kegagalan organ, dan cedera serius lainnya yang dapat mengubah hidup, termasuk luka bakar yang sangat sulit diobati dan tidak dapat dipadamkan dengan air.

Euro-Mediterania menegaskan bahwa meningkatnya penggunaan fosfor putih dan bom asap yang menargetkan daerah pemukiman padat terjadi dalam kerangka perpindahan paksa dan pembersihan etnis yang dilakukan oleh tentara Israel dengan memaksa separuh penduduk Gaza meninggalkan rumah, tempat penampungan, dan meninggalkan rumah mereka dan rumah sakit kemudian pindah ke daerah selatan Lembah Gaza.

Israel terus melanggar prinsip proporsionalitas dan diskriminasi dalam serangan tanpa pandang bulu di Jalur Gaza dengan secara langsung menargetkan nyawa dan kesehatan warga sipil, termasuk penggunaan senjata yang dilarang hukum internasional yang merupakan pelanggaran secara terang-terangan terhadap hukum kemanusiaan internasional dan hukum perang.

Penggunaan bom eksplosif oleh Israel dengan dampak destruktif yang sangat besar di kawasan berpenduduk, yang merupakan ancaman paling serius bagi warga sipil dalam konflik bersenjata kontemporer di Jalur Gaza.

Pemantau HAM Euro-Mediterania memperingatkan bahwa penggunaan fosfor putih dilarang berdasarkan hukum internasional dan tidak boleh ditujukan pada atau di dekat kawasan pemukiman dan infrastruktur sipil.

Euro-Med mendesak adanya usaha pembentukan komite investigasi internasional yang independen terhadap senjata terlarang yang digunakan dan masih digunakan Israel terhadap warga sipil di Gaza dan meminta pertanggungjawaban mereka, termasuk mereka yang mengeluarkan perintah, merencanakan dan melaksanakannya.

sumber: infopalestina

Artikel Terkait

Back to top button