NASIONAL

BNPT Usul Pemerintah Kontrol Rumah Ibadah, Anggota Komisi III DPR: Pemikiran Sesat

Jakarta (SI Online) – Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Al Habsyi menanggapi usulan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang mengatakan rumah ibadah harus dikontrol pemerintah untuk menghindari radikalisme.

Aboe menyebut usulan tersebut sebagai pemikiran sesat karena seakan-akan menuduh tempat ibadah sebagai pusat terorisme.

“Usulan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) agar pemerintah mengontrol semua tempat ibadah di Indonesia adalah pemikiran yang sesat,” ucap Aboe dalam keterangannya, Selasa (5/9/2023).

“Apalagi jika usulan itu dengan tujuan agar tempat ibadah tidak menjadi sarang radikalisme. Ini seolah menuduh bahwa tempat ibadah adalah sarang terorisme. Pasti ini akan menyinggung kalangan ummat beragama,” imbuhnya.

Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu meminta agar BNPT tidak menggenalisir jika ada oknum yang terlibat.

“Jika ada oknum yang memang terlibat , kita tidak boleh mengeneralisir. Misalkan saja kemarin ada tiga anggota polisi, satu dari Polda Metro Jaya dan dua polisi dari polda lainnya ditangkap lantaran diduga terlibat jaringan teroris di Bekasi. Apakah kemudian BNPT akan mengawasi semua kantor Polisi yang ada di Indonesia,” tegasnya.

Ia pun berharap BNPT segera mengklarifikasi usulan tersebut agar tidak mengundang kegaduhan.

“Saya berharap, BNPT segera mengklarifikasi atau meluruskan usulan tersebut. Jangan sampai hal ini membuat kegaduhan publik,” pungkas Aboe. *

Artikel Terkait

Back to top button