OPINI

Catatan Akhir Tahun Fadli Zon: Demokrasi Dibajak Oligarki

Kedua, dilanggarnya prinsip-prinsip dasar demokrasi secara terbuka. Bergulirnya wacana tiga periode jabatan kepresidenan, serta semakin kuatnya “koalisi politik” di parlemen, telah menentang prinsip-prinsip demokrasi yang ingin ditegakkan dalam reformasi, terutama terkait pembatasan kekuasaan dan masa jabatan presiden, serta pentingnya menghormati prinsip-prinsip trias politica. Secara umum masyarakat menilai fungsi kontrol parlemen semakin berkurang.

Ketiga, supremasi hukum kian tergerus menjadi “supremasi pembuat hukum”. Secara konstitusional kita sebenarnya adalah negara hukum (rechtsstaat), bukan negara kekuasaan (machstaat). Namun, dalam praktiknya yang kini berlangsung bukan lagi prinsip “rule of law” (supremasi hukum), namun “rule by law” (supremasi pembuat hukum). Hukum disusun tidak untuk melayani masyarakat dan menegakkan keadilan, namun bisa dibuat untuk melayani kepentingan kekuasaan atau segelintir orang. Contoh konkretnya adalah UU Omnibus Law Cipta Kerja. Kekuatan oligarki semakin dianggap mendominasi kebijakan publik.

Rule by law juga telah menempatkan aparat penegak hukum menjadi seolah berada di atas hukum. Tak heran jika kasus pelanggaran HAM masih sering terjadi di tahun 2021.

Menurut data Amnesty International, jumlah serangan terhadap para aktivis dan pembela HAM di Indonesia tercatat mengalami peningkatan sepanjang 2021. Tercatat ada 95 serangan terhadap 297 aktivis, kritikus pemerintah, mahasiswa, jurnalis, masyarakat adat dan korban lainnya sepanjang tahun ini. Jumlah ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

Dan keempat, kian mundurnya lembaga antikorupsi di Indonesia. Menurut laporan IDEA, dalam beberapa tahun terakhir Indonesia mencatatkan tren mengkhawatirkan terkait upaya pemberantasan korupsi. Bahkan, Indonesia tercatat sebagai negara yang telah memperlemah lembaga pemberantas korupsi. Kondisi pemberantasan korupsi di Indonesia hanya dianggap sedikit lebih baik dari Guatemala, yang pada 2019 silam telah membubarkan lembaga antikorupsinya.

Kebebasan sipil tak boleh mati. Jangan sampai demokrasi yang sejak lama diperjuangkan, kembali dibajak oligarki.

Jakarta, 31 Desember 2021

Dr. Fadli Zon, M.Sc., Anggota DPR RI.

Laman sebelumnya 1 2

Artikel Terkait

Back to top button