LAPORAN KHUSUS

Cegah Kekerasan terhadap Ulama dan Perusakan Tempat Ibadah

Jakarta (SI Online) – Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Anis Matta mengatakan, kekerasan terhadap para pemuka agama yang kembali marak seperti peristiwa yang direncanakan bisa memperburuk suasana psikologis masyarakat (public mood).

Sehingga kasus-kasus kekerasan terhadap ulama yang terus berulang dapat menimbulkan tafsir konspirasi dan dengan mudah bisa dijadikan alat provokasi.

Akibatnya, situasi pandemi Covid-19 yang berlarut dan polarisasi pasca pilpres yang tak kunjung usai, ditambah kasus kekerasan terhadap ulama dan perusakan terhadap rumah ibadah membuat masyarakat mudah curiga dan melemah kepercayaannya kepada institusi keamanan dan penegak hukum.

Hal ini akan memunculkan amuk atau pengadilan jalanan (street justice) oleh masyarakat, karena penjelasan dari Polri sebagai institusi negara yang berwenang dinilai belum memadai.

“Sekarang saja mulai muncul potensi street justice, seperti misalnya dengan imbauan beberapa ormas Islam agar kadernya mengawal dan menjaga para ulama,” kata Anis Matta dalam Gelora Talks bertajuk “Kekerasan terhadap Pemuka Agama Terus Berulang, Dimanakah Negara?” di Jakarta, Rabu (29/9/2021).

Diskusi ini dihadiri Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI KH Muhyiddin Junaidi, Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, serta Kriminolog & Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel.

Menurut Anis Matta, para ulama dan pemuka agama selama ini menjadi kelompok paling rapuh secara keamanan dan gampang sekali menjadi korban dan sasaran.

“Sampai sekarang kita tidak mendapatkan penjelasan memadai tentang mengapa? Peristiwa yang tampak seperti direncanakan itu, selalu dijelaskan sebagai peristiwa random,” katanya.

Disinilah, kata Anis Matta, peran sentral Polri diperlukan dalam upaya meredam keresahan masyarakat dalam persoalan tersebut, dengan memberikan penjelasan yang memadai dapat memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat.

“Yang diperlukan adalah proses penegakan hukum yang transparan dan tuntas. Penjelasan yang obyektif akan mampu meredakan kecurigaan, kemarahan dan ketidakpercayaan di masyarakat. Kita semua berkepentingan menjaga kepercayaan publik kepada institusi kepolisian dan mencegah orang untuk melakukan tindakan yang tidak legal,” katanya.

1 2 3Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button