NASIONAL

Dana Parpol akan Dinaikkan, Kemendagri: Kantor Parpol di Slipi, 2,5 Miliar/Bulan Hanya untuk Bayar Listrik dan Telepon

Jakarta (SI Online) – Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar, menyinggung besarnya dana operasional sebuah kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Politik di Slipi Jakarta usai menghadiri rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Senayan Jakarta.

“Biaya operasional seperti kantor DPP di Slipi itu saja, itu minimal Rp2,5 milyar satu bulan itu hanya untuk bayar listrik dan telepon,” ujar Bahtiar tanpa menyebut nama DPP Partai Politik yang dimaksud, Kamis (28/11/2019)

Seperti diketahui, parpol yang berlokasi di dekat Slipi tepatnya di Jalan Anggrek Neli Murni Tomang, Jakarta Barat adalah Partai Golongan Karya.

Anggaran operasional sebesar Rp2,5 milyar hanya untuk listrik dan telepon tentu sangat fantastis. Itu belum lagi anggaran untuk menjalankan fungsi parpol sesuai yang diatur dalam UU Partai Politik yaitu fungsi kaderisasi dan pendidikan politik.

Untuk itu, kata Bahtiar, Kemendagri pun berwacana menaikkan dana bantuan partai politik untuk memastikan terciptanya partai politik yang sehat.

Sehingga tidak ada kendala partai politik melakukan fungsi dasarnya yaitu melakukan kaderisasi, pendidikan dan rekrutmen politik, melakukan akreditasi itu perlu uang banyak.

Bila mengacu pada pernyataan Setya Novanto pada Juli 2016 lalu, mantan Ketua Umum Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di Nusa Dua, Bali, Mei 2016 itu mengungkapkan biaya operasional partai politik tersebut terbilang besar yakni bisa mencapai Rp10 miliar per bulan.

Setya menuturkan dana parpol menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam proses demokrasi. Namun, partai tidak akan mampu menjalankan fungsinya dengan maksimal tanpa didukung pendanaan yang baik.

“Dan ini sangat signifikan karena kalau kita lihat biaya-biaya operasional partai sangat besar, sebulan kami bisa habis Rp5 miliar, Rp8 miliar, sampai Rp10 miliar,” ujar Setya dalam acara diskusi tentang pendanaan politik, di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Jakarta Selatan, Senin (25/7/2016).

red: farah abdillah
sumber: ANTARA

Artikel Terkait

Back to top button