#Darurat LGBTDAERAH

Darurat LGBT, LKAAM Siapkan Konsep Pidana Adat untuk Mendorong Terbitnya Perda

Menurutnya, DPRD Sumatera Barat telah menerima berbagai masukan dari LKAAM, tokoh masyarakat, dan berbagai elemen lainnya terkait penguatan kebijakan sosial dan budaya daerah.

Sejumlah regulasi yang berkaitan dengan adat dan pembangunan karakter masyarakat juga mulai dikaji agar tetap relevan dengan perkembangan zaman.

Muhidi menambahkan bahwa penguatan lembaga adat dan peran unsur masyarakat juga menjadi bagian penting dalam menjaga nilai-nilai Minangkabau.

“Kita perlu memperkuat kembali fungsi kelembagaan adat, peran niniak mamak, alim ulama, cadiak pandai, bundo kanduang, pemuda, serta menghidupkan kembali fungsi surau sebagai pusat pembinaan karakter dan akhlak generasi muda,” jelasnya.

Hingga kini, konsep pidana adat tersebut masih berada pada tahap sosialisasi dan penyusunan.

LKAAM menargetkan rancangan tersebut dapat diselesaikan tahun ini sebelum diserahkan kepada DPRD Sumatera Barat untuk dibahas lebih lanjut.

Sumber: imbcnews

Laman sebelumnya 1 2
Back to top button