INTERNASIONALKABAR

Demi Hukuman Mati untuk LGBT Sultan Brunei Kembalikan Gelar Kehormatan Oxford

London (SI Online) – Pemimpin Brunei Darussalam, Sultan Hassanal Bolkiah, mengembalikan gelar kehormatan yang diberikan Universitas Oxford Inggris.

Hal ini dilakukan menyusul keputusannya untuk memberlakukan hukuman mati terhadap pezina dan pelaku seks sesama jenis menuai reaksi penolakan secara global. Penerapan hukuman berupa rajam itu sedianya dimulai 3 April, namun ditunda.

Hampir 120 ribu orang telah menandatangani petisi pada bulan April yang menyerukan Universitas Oxford mencabut gelar hukum kehormatan yang diberikan kepada Sultan pada 1993. Selain menjadi raja tertua kedua di dunia, dia juga menjadi perdana menteri negara kaya minyak tersebut.

Universitas Oxford mengatakan, Sultan Bolkiah telah memutuskan untuk mengembalikan gelar kehormatan pada 6 Mei, ketika pemberian gelar itu sedang ditinjau ulang. Berita tentang keputusan pengembalian gelar itu diumumkan pada Kamis kemarin.

“Sebagai bagian dari proses peninjauan, universitas menulis (surat) untuk memberi tahu sultan pada tanggal 26 April 2019, meminta pandangannya sebelum 7 Juni 2019,” kata universitas itu dalam pernyataan yang dikirim melalui email ke Thomson Reuters Foundation.

“Melalui surat tertanggal 6 Mei 2019, sultan menjawab dengan keputusannya untuk mengembalikan gelar,” lanjut universitas tersebut, seperti dikutip Reuters, Jumat (24/5/2019).

Ketika hukum rajam sampai mati bagi pezina dan pelaku seks sesama jenis (lesbian, gay, biseksual dan transgender) hendak diterapkan pada 3 April, negara Asia Tenggara ini memicu protes.

Sebagai upaya untuk meredam reaksi global, Sultan Bolkiah pada awal bulan ini mengatakan hukuman mati belum akan akan diberlakukan dalam pelaksanaan perubahan hukum pidana.

red: farah abdillah
sumber: sindonews.com

Back to top button