NASIONAL

Dikawal Densus 88 dan BNPT, Ustaz Abu Pulang ke Sukoharjo

Jakarta (SI Online) – Ustaz Abu Bakar Ba’asyir (ABB) langsung menuju kediamannya di Sukoharjo, Jawa Tengah, usai dinyatakan bebas dari Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Jumat (08/1/2021).

Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Rika Aprianti mengatakan, perjalanan Ustaz Abu menuju kediamannya di Sukoharjo, Jawa Tengah, dikawal oleh tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

“Perjalanan ABB menuju kediaman di Sukoharjo, selain didampingi keluarga dan tim pengacara, juga dilakukan pengawalan oleh Densus 88 dan BNPT,” ucap Rika dalam keterangan tertulisnya.

Sebelum dibebaskan, Ba’asyir terlebih dahulu melewati proses administrasi dan protokol kesehatan pencegahan dan penanggulangan COVID-19. Rika mengatakan hasil tes cepat antigen Ustaz Abu dinyatakan negatif COVID-19.

Selanjutnya, Ustaz Abu diserahterimakan kepada pihak keluarga dan tim pengacara yang datang menjemput sejak tengah malam.

“ABB diserahterimakan dengan pihak keluarga dan tim pengacara yang datang menjemput, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang di antaranya adalah membawa surat hasil tes usap COVID-19 negatif,” ungkap Rika.

Baca juga: Alhamdulillah, Ustaz Abu Bebas

Ustaz Abu lalu meninggalkan Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat usai melaksanakan shalat subuh sekitar pukul 05.21 WIB, Jumat (8/1).

Ustaz Abu nampak mengenakan pakaian serba putih, kaca mata, dan masker dalam minibus putih jenis Hyundai berplat nomor AD 1138 WA.

Dalam iring-iringan kendaraan yang didahului dengan mobil ambulance, kendaraan yang ditumpangi oleh Abu Bakar Baasyir berada di urutan dua dari lima kendaraan. Namun, dari rangkaian kendaraan tersebut tak nampak mobil kepolisian.

Sebelum rombongan keluar dari Lapas Gunung Sindur, beberapa kendaraan yang salah satunya merupakan keluarga dari Abu Bakar Baasyir itu masuk satu per satu ke areal lapas tengah malam.

sumber: ANTARA

Artikel Terkait

Back to top button