OPINI

Diplomasi Rumit AS-Iran

MoU yang ditandatangani pada 18 Juni tersebut memberikan waktu selama 60 hari bagi kedua negara untuk merundingkan kesepakatan final. Perundingan mencakup nasib program nuklir Iran serta pencabutan sanksi ekonomi secara menyeluruh.

Iran sendiri telah berkomitmen untuk tidak membuat senjata nuklir dan bersedia menyelesaikan isu tersebut melalui perjanjian terpisah. Namun, implementasi di lapangan masih menyisakan pekerjaan rumah yang sangat besar bagi kedua belah pihak.

Berbagai ganjalan tersebut meliputi kepastian pencabutan sanksi, masa depan program nuklir, pengaturan verifikasi, hingga kekhawatiran keamanan regional yang lebih luas. Di sisi lain, Iran juga menolak membuka lokasi nuklirnya yang rusak di Natanz, Fordow, dan Isfahan untuk inspeksi PBB.

Sejumlah lokasi strategis tersebut mengalami kerusakan parah pascaserangan bom penghancur bunker (bunker-busting bombs) oleh AS pada Juni 2025. Serangan udara kala itu dilancarkan dengan mengerahkan pesawat pengebom siluman B-2 milik militer AS.

Kompleksitas diplomasi AS-Iran pada dasarnya tidak hanya ditentukan oleh kedua negara tersebut. Pengaruh dari aktor eksternal, terutama Israel, turut menjadi faktor penentu yang sangat kuat di kawasan.

Pakar Hubungan Internasional, Darmansjah Djumala, menilai bahwa kesepakatan damai AS-Iran saat ini terganjal oleh agresi Israel di Lebanon selatan (Antara, 22 Juni 2026). Serangan militer oleh Israel tersebut terjadi hanya berselang dua hari setelah kesepakatan damai disetujui.

Bagi Teheran, agresi Israel tidak hanya mengancam sekutunya di kawasan, tetapi juga menjadi upaya nyata untuk mempertahankan politik konfrontasi. Langkah Israel dinilai sengaja dirancang untuk menghambat normalisasi hubungan antara AS dan Iran.

Di sisi lain, AS sebagai sekutu utama Israel berada dalam posisi yang sangat sulit. Washington dituntut menjaga komitmen perdamaian dengan Iran sekaligus mempertahankan dukungan strategisnya kepada Israel.

Meskipun tantangan berat masih membentang, kesepakatan awal antara AS dan Iran ini tetap memberikan secercah harapan bagi perdamaian di Timur Tengah. Diplomasi pada hakikatnya merupakan promosi kepentingan nasional melalui cara-cara damai.

Konsep tersebut selaras dengan pemikiran ahli politik internasional, Hans J. Morgenthau (1904–1980), dalam bukunya yang berjudul Politics Among Nations (1948). Berdasarkan pemikiran tersebut, jalur diplomasi harus tetap dipertahankan dan tidak boleh dilanjutkan dengan perang.

Perdamaian antara kedua negara yang sama-sama kuat ini membutuhkan lingkungan regional yang kondusif serta pengendalian eskalasi yang ketat. Komitmen semua pihak untuk mengedepankan meja perundingan dibandingkan kekuatan militer menjadi kunci utama demi mewujudkan de-eskalasi.

Diplomasi rumit antara kedua negara ini mengajarkan satu hal berharga bahwa perdamaian sejati masih berada dalam proses panjang. Dibutuhkan komunikasi yang intens, komitmen kuat, serta kemauan politik (political will) dari kedua belah pihak untuk benar-benar mengakhiri konflik. []

Laman sebelumnya 1 2
Back to top button