NASIONAL

Ditanya Soal Pencekalan HRS, Menlu Retno Bilang Mahfud MD yang akan Jelaskan

Jakarta (SI Online) – Anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon mengungkapkan, Pemerintah Saudi Arabia belum memberikan klarifikasi apa pun kepada Pemerintah Indonesia terkait masalah surat pencekalan Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab.

“Saya kan klarifikasi. Klarifikasi ke beliau (Menlu Retno, Red) juga, tidak pernah dan tidak ada,” ujar Effendi, usai rapat kerja dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu), di ruang rapat Komisi I Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen RI, Jakarta, Selasa (12/11).

Pemerintah, kata politisi PDIP itu, ingin mengecek kebenaran dari dokumen yang ditunjukkan Habib Rizieq melalui video yang tersebar di media sosial. Karena itu baru ditunjukkan melalui video, Effendi menilai bahwa seharusnya untuk mengecek keaslian dan keabsahan surat itu juga harus bisa dilihat secara fisik.

“Bahwa ada video kemudian, itu masih ditelusuri keabsahan dan kebenarannya dan apa itu,” ujar dia.

Effendi juga mengungkap alasannya mengajukan pertanyaan itu, karena masih terkait permasalahan perlindungan warga negara Indonesia (WNI). Ia mengaku tidak ingin ada jawaban yang bias, karena semestinya negara bertanggung jawab melindungi warga negaranya. “Siapa pun dia, termasuk juga Habib Rizieq,” kata Effendi
​​
Terkait pertanyaannya kepada Menlu Retno Marsudi yang kemudian dijawab secara tertutup, Effendi mengaku jawaban Menlu jelas dan tidak ada yang ditutupi. “Isu Habib Rizieq tidak ada yang ditutupi. Dijawab secara clear,” ujar Effendi.

Effendi mengatakan Komisi I DPR RI juga ingin tahu apakah benar Habib Rizieq ada dalam status pencekalan. Kalau benar, untuk kepentingan apa pencekalan itu.

“Kalau benar, kan berarti pemerintah kita yang mencekal dia supaya tidak boleh masuk ke negara kita. Kepentingan apa pencekalan itu. Makanya kami minta diberi penjelasan,” ujar dia lagi.

Akan Dijawab Mahfud MD

Dalam kesempatan yang sama, Effendi juga mengatakan jika Pemerintah telah bersepakat untuk satu pintu dalam menjelaskan perihal kasus surat pencekalan Habib Rizieq Syihab.
​​​​​​​
Ia menambahkan jika yang berwenang menjelaskan terkait kasus tersebut hanya Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.

“Kalau yang lebih bersifat politisnya, atau nonteknisnya, menurut tadi keterangan Menlu, silakan nanti pihak pemerintah dari Menko Polhukam berarti pak Mahfud yang akan menjelaskan,” kata Effendi.

Ditemui secara terpisah, Menlu RI, Retno Marsudi sebelumnya menyatakan bahwa Habib Rizieq masih memegang Paspor Warga Negara Indonesia (WNI).

“Paspor beliau masih memegang Paspor Warga Negara Indonesia,” ujar Retno saat ditemui wartawan usai rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Jakarta, Selasa.

Retno meminta wartawan agar tidak menanyakan pertanyaan yang jawabannya sudah dijawab secara tertutup di Komisi I DPR RI, seperti masalah Habib Rizieq Syihab.

Ia menambahkan agar untuk masalah itu ditanyakan saja kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.

“Kan pak Menko sudah menjawab, saya tidak menjawab pertanyaan yang sifatnya tertutup ya,” ujar dia.

Retno mengatakan ia tidak mau menjawab isu itu sebab pemerintah melalui Menko Polhukam, Mahfud MD sedang mencari informasi terkait surat pencekalan yang beredar di media sosial tersebut.

sumber: ANTARA

Artikel Terkait

Back to top button