SUARA PEMBACA

Dokter Tirta, Anda Dokter atau Buzzer?

Lewat sebuah video yang diunggah di beberapa akun media sosialnya, dokter Tirta menanggapi kerumunan massa di NTT saat Presiden Jokowi melakukan kunjungan kerja.

Dokter Tirta mengatakan, Pak Presiden Joko Widodo itu sejatinya SIMBOL NEGARA yang kemanapun beliau pergi akan menarik massa.

Dokter Tirta juga menyebut, kerumunan di NTT terjadi sebagai bentuk antusiasme warga terhadap sosok Presiden Jokowi. Menurutnya, penerapan sanksi kerumunan tak relevan diterapkan pada kasus ini.

Di sini saya memfokuskan poin dari pernyataan Dokter Tirta yakni, Pak Presiden Joko Widodo itu sejatinya SIMBOL NEGARA, saya coba mencari tahu simbol negara NKRI itu apa saja dan saya dapatkan bahwa yang termasuk dalam simbol negara dalam UUD 1945.

Berikut simbol negara yang diatur dalam UUD 1945:

Pasal 35 menyebutkan Bendera Negara Indonesia ialah Sang Merah Putih.
Pasal 36 menyebutkan Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia.
Pasal 36A menyebutkan Lambang Negara ialah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
Pasal 36B menyebutkan Lagu Kebangsaan ialah Indonesia Raya.

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

Pasal 1 ayat 1 Bendera Negara NKRI adalah Sang Merah Putih.
Pasal 1 ayat 2 Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi nasional yang digunakan di seluruh wilayah NKRI.
Pasal 1 ayat 3 Lambang Negara NKRI adalah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
Pasal 1 ayat 4 Lagu Kebangsaan NKRI adalah Indonesia Raya.

Sampai saat ini saya belum menemukan satu ketentuan hukum yang menyebutkan bahwa presiden adalah simbol negara, oleh karena itu kiranya saya mengajak Dokter Tirta untuk sama-sama mengecek apakah ada di dalam ketentuan hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang menyatakan bahwa presiden adalah simbol negara?!

Saya juga mengajak mari sama-sama membangun Negara ini ke arah lebih baik, jika ada sesuatu yang salah tentunya kita kritisi, mengoreksi agar ada keseimbangan dalam jalannya pemerintahan jangan justru membiarkannya.

Kamis, 25 Februari 2021

Kiki, salah satu Warga Negara Republik Indonesia
e-mail: [email protected]

Artikel Terkait

BACA JUGA
Close
Back to top button