LAPSUS

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara

Jakarta (Suaraislam.id)-Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, dituntut 18 tahun penjara terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Rabu (13/05/2026).

Nadiem juga dituntut membayar denda sebesar Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan, serta uang pengganti masing-masing senilai Rp809 miliar dan Rp4,87 triliun subsider sembilan tahun penjara.

Jaksa penuntut umum menilai terdakwa terbukti secara sah melakukan perbuatan melawan hukum, memperkaya diri sendiri dan orang lain, serta mengakibatkan kerugian besar bagi keuangan negara.

“Perbuatan terdakwa telah memenuhi unsur dakwaan primer,” ucap jaksa Roy Riadi.

Hal yang memberatkan tuntutan Nadiem salah satunya adalah tindakannya telah menghambat kualitas pemerataan pendidikan di Indonesia dan merugikan keuangan negara.

Menjelang sidang pembacaan tuntutan ini, status penahanan Nadiem beralih menjadi tahanan rumah setelah permohonannya dikabulkan pada Selasa (12/05).

Dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) yang menyeret nama Nadiem dengan perkiraan kerugian negara mencapai Rp2,1 triliun ini telah mulai disidangkan sejak awal Januari 2026.

Berbagai bukti dan saksi telah dihadirkan dalam persidangan, mulai dari pihak vendor penyedia laptop, para pegawai Kemendikbudristek, saksi ahli, hingga saksi yang meringankan terdakwa.

Dalam kesaksiannya pada sidang pemeriksaan terdakwa hari Senin (11/05), Nadiem mengeklaim adanya arahan dari Presiden Joko Widodo terkait program digitalisasi pendidikan saat Rapat Terbatas pemerintah.

Ketika itu, ia mengaku diminta membangun berbagai platform aplikasi untuk mendukung proses pendidikan nasional.

Ia kemudian membawa tenaga ahli teknologi yang dinilainya memiliki pengalaman mumpuni dalam membuat aplikasi skala besar.

“Kenapa orang-orang dengan pengetahuan teknologi itu dipergunakan untuk diperbantukan di dalam kementerian dalam program digitalisasi? Karena ini adalah mandat yang saya terima dari Pak Presiden,” ucap Nadiem.

1 2 3Laman berikutnya
Back to top button