NASIONAL

FUUI: DPR Gagal Jalankan Fungsinya, Pemerintah Gagal Sejahterakan Rakyat

Bandung (SI Online) – Ketua Forum Ulama Umat Indonesia (FUUI), KH Athian Ali M. Dai, melontarkan kritik terhadap kinerja Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah. Menurutnya, kedua institusi negara tersebut belum sepenuhnya menjalankan fungsinya secara optimal untuk kepentingan rakyat.

Kiai Athian menyoroti bagaimana prinsip musyawarah yang menjadi landasan penting dalam ajaran Islam dan konstitusi negeri ini yang belum sepenuhnya diterapkan dalam sistem pemerintahan selama ini.

“Dalam Islam salah pilar utama dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara adalah asas musyawarah. Dimana di dalam Al-Qur’an berulangkali Allah memerintahkan agar segala urusan itu hendaknya diselesaikan dengan jalan musawarah,” ungkap Kiai Athian usai mengisi kajian di Masjid Al Fajr Jl. Cijagra, Kota Bandung, Sabtu (15/11/2025)

Sebagai penguat argumentasinya, ulama kelahiran Bandung ini mengutip beberapa ayat suci Al-Qur’an, diantaranya surat Asy-Syura ayat 38, serta surat Ali-Imran ayat 159, yang menekankan kewajiban bermusyawarah dalam menetapkan suatu kebijaksanaan dan dalam mengambil keputusan.

Wakil Rakyat Tidak Mewakili Rakyat

Kiai Athian mengakui, keberadaan lembaga legislatif seperti DPR dan MPR sebenarnya merupakan konsep yang baik dan tepat sebagai wadah representasi kepentingan rakyat. Namun dalam praktiknya, realitas yang terjadi masih terasa jauh dari harapan yang sangat ideal tersebut.

“Di dalam kenyataannya rakyat merasakan betul betapa sebagian besar dari anggota DPR belum sepenuhnya mewakili rakyat, bahkan terkesan lebih kepada mewakili masing-masing partainya. Terutama di sepuluh tahun yang lalu, sebagian besar belum fokus pada tugas utamanya diantaranya mengajukan hak interpelasi serta mengawasi kebijakan pemerintah,” kata dia.

“Malah dalam beberapa hal justru terkesan mewakili keinginan pemerintah yang bertolak-belakang dengan aspirasi dan keinginan rakyat. Suara dan jeritan rakyat seringkali diabaikan, sementara apa yang diinginkan oleh pemerintah secepat mungkin direalisasikan kendati harus mengetok palu ditengah malam sekalipun,” lanjut Kiai Athian.

Ia bahkan melontarkan kritik tajam terhadap sebagian anggota dewan yang dinilai lebih mengutamakan kepentingan, kebijakan dan keputusan partai politik lewat ketua partai masing-masing ketimbang aspirasi konstituen. Seperti yang pernah dinyatakan salah seorang anggota DPR saat sidang ketika menanggapi kritikan Prof. Mahfud MD selaku Menkopolhukam saat itu. Fenomena ini yang kemudian memunculkan sindiran bahwa sejatinya wakil rakyat itu hanya berjumlah delapan orang, yakni para ketua umum partai semata.

Kondisi tersebut, menurut pengamatan KH Athian, bisa dilihat dari cepatnya pembahasan beberapa regulasi kontroversial yang justru tidak sejalan dengan kepentingan rakyat. Ia mencontohkan bagaimana RUU Omnibus Law bisa disahkan dengan begitu cepat menjadi undang-undang, Juga UU KPK yang justru dinilai masyarakat sangat melemahkan KPK.

Mahalnya Biaya Politik dan Hadirnya Oligarki

KH Athian juga menyoroti persoalan mendasar lainnya, yakni sistem politik yang membutuhkan biaya sangat besar untuk dapat terpilih sebagai anggota legislatif.

Menjelang pileg 2024 yang lalu, salah seorang ketua umum partai menyatakan, kecil kemungkinan seseorang akan terpilih jika modalnya hanya Rp20 miliar. Menurut estimasi yang bersangkutan, seorang calon anggota legislatif memerlukan dana hingga Rp40 miliar untuk bisa dipastikan dapat meraih kursi di DPR pusat. Angka yang sangat besar ini yang kemudian menciptakan lingkaran setan dalam dunia politik Indonesia.

“Jika asumsi ini benar dan semoga tidak semua seperti itu, maka sudah bisa dibayangkan jika seseorang terpilih, maka ia harus memeras otak untuk bisa mengembalikan modal tersebut. Jika seseorang tidak punya uang, maka konon akan ada pihak tertentu yang siap memberikan modal asal yang bersangkutan kelak harus bersedia memanfaatksn posisinya untuk kepentingan sang pemberi modal ,” imbuhnya.

1 2Laman berikutnya
Back to top button