Gaza Ditawari Paksaan, Bukan Rekonstruksi
Rencana Mladenov mengubah pembangunan kembali dari kewajiban kemanusiaan menjadi senjata kontrol politik.
Ia berpendapat bahwa kegagalan menerapkan kerangka tersebut dapat membuat kendali sementara Israel atas sebagian besar Gaza menjadi permanen. Sekilas ini tampak sebagai seruan kompromi, tetapi dalam praktiknya berfungsi sebagai ultimatum politik.
Pihak Palestina dipaksa menerima rencana ini atau hadapi risiko bahwa realitas teritorial yang tercipta melalui perang akan dilegalkan secara permanen. Diplomasi semacam ini tidak berjalan melalui negosiasi yang setara, melainkan bekerja melalui kelelahan yang diperhitungkan.
Yang membuat inisiatif ini semakin menarik adalah waktunya. Rencana tersebut muncul ketika politik Israel bergerak menuju siklus pemilu baru—periode ketika kompromi politik yang bermakna justru paling sulit terjadi.
Persaingan politik di Israel telah lama semakin tajam dalam menunjukkan sikap keamanan yang maksimal terhadap Palestina. Sejak serangan yang dipimpin Hamas pada Serangan 7 Oktober 2023, dinamika itu menjadi lebih ekstrem lagi.
Partai-partai politik bersaing bukan melalui visi penyelesaian konflik, melainkan melalui demonstrasi kekuatan militer, usulan kebijakan yang menghukum, dan retorika yang absolut. Dalam iklim seperti ini, sikap moderat menjadi risiko elektoral.
Realitas politik tersebut secara drastis mempersempit ruang gerak tokoh seperti Mladenov. Meskipun ditunjuk oleh Donald Trump untuk mengawasi implementasi kerangka Gaza yang lebih luas, kewenangannya tampaknya hanya berlaku dalam batas-batas yang dapat diterima Israel.
Laporan bahwa beberapa anggota komite Palestina yang ditugaskan mengelola Gaza menawarkan pengunduran diri setelah berbulan-bulan tidak aktif, akses yang dibatasi, dan implementasi yang macet bukanlah sesuatu yang mengejutkan. Inisiatif ini sejak awal dibatasi oleh realitas struktural yang tidak dapat diatasi oleh seorang utusan mana pun.
Kelumpuhan komite tersebut semakin menegaskan sifat proses ini. Ini bukan mediasi independen yang berlandaskan prinsip-prinsip netral atau hukum internasional.
Proses ini adalah proyek politik yang dikelola Amerika Serikat. Operasinya pun berjalan dalam garis merah yang ditetapkan oleh Israel.
Karena itu, inisiatif ini berisiko menjadi bukan mekanisme perdamaian, melainkan mekanisme untuk mengelola fragmentasi Palestina di bawah pengawasan internasional. Bahaya yang lebih besar melampaui proposal ini sendiri.
Jika rekonstruksi secara permanen dikaitkan dengan kepatuhan politik, sebuah preseden baru akan tercipta. Pemulihan kemanusiaan tidak lagi dipandang sebagai kewajiban kepada warga sipil, melainkan sebagai hak istimewa yang diberikan berdasarkan kriteria politik yang ditentukan pihak luar.
Perubahan ini memiliki implikasi yang mendalam bagi masa depan Gaza. Penderitaan warga sipil dapat dimanfaatkan tanpa batas waktu.






