NASIONAL

Geledah Rumah Rektor Unila dan Pihak Lain, KPK Amankan Uang Tunai Rp2,5 Miliar

Jakarta (SI Online) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang tunai sekitar Rp2,5 miliar dari penggeledahan di rumah Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani (KRM) dan beberapa pihak terkait lainnya pada Rabu (24/08/2022).

Penggeledahan dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila).

Baca juga: KPK Geledah Rumah Mewah Rektor Unila di Bandar Lampung

“Mengenai jumlah uang cash yang ditemukan pada proses penggeledahan di rumah kediaman tersangka KRM dimaksud dan juga pihak terkait lainnya, tim penyidik berhasil mengamankan uang tunai yang jumlah totalnya senilai Rp2,5 miliar,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis (25/08/2022) seperti dilansir ANTARA.

Adapun uang itu dalam pecahan rupiah, dolar Singapura, dan euro. Selain uang tunai, KPK juga mengamankan dokumen dan barang bukti elektronik dari penggeledahan tersebut.

“Kami akan analisis dan segera sita sebagai barang bukti yang nantinya akan dikonfirmasi kembali kepada para saksi maupun para tersangka yang kami periksa pada proses penyidikan ini,” ucap Ali.

Penyuap tak Hanya Seorang

KPK mengindikasikan pemberi suap Rektor Unila Karomani tidak hanya satu orang.

“Secara logika dan konstruksi perkara ini tidak mungkin satu orang (penyuap). Kemudian satu orang (penyuap) kemarin kan sudah ditetapkan,” kata Ali.

Adapun pemberi suap KRM yang telah ditetapkan sebagai tersangka ialah Andi Desfiandi (AD) selaku pihak swasta.

AD sebagai salah satu keluarga calon peserta seleksi mahasiswa baru melalui jalur mandiri di Unila diduga memberikan Rp150 juta karena anggota keluarganya tersebut dinyatakan lulus atas bantuan KRM.

Sementara itu, kata Ali, barang bukti yang telah ditunjukkan dari kegiatan tangkap tangan terhadap KRM dan kawan-kawan hampir Rp5 miliar.

1 2Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button