NASIONAL

Pimpinan, Dewas dan Pejabat Struktural KPK Akan Dapat Mobil Dinas Baru

Jakarta (SI Online) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya persetujuan dari DPR RI terkait anggaran pengadaan mobil dinas untuk pimpinan, dewan pengawas, dan pejabat struktural di lingkungan KPK.

“Dalam anggaran KPK 2021, informasi yang kami terima benar telah ada persetujuan DPR terkait anggaran pengadaan mobil dinas jabatan untuk pimpinan, dewas dan pejabat struktural di lingkungan KPK,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (15/10/2020).

Ali enggan membeberkan besaran rincian anggaran untuk pengadaan mobil dinas jabatan tersebut. Pasalnya, kata dia pembahasan terkait pagu anggaran untuk mobil dinas tersebut masih belum final.

“Mengenai besaran rincian anggaran untuk hal tersebut, saat ini belum final dan masih dalam pembahasan terutama terkait detail rincian pagu anggaran untuk masing-masing unit mobil dinas jabatan tersebut,” katanya.

Ali mengatakan bahwa mengenai jumlah unit mobil dinas akan mengacu kepada Peraturan Komisi Organisasi dan Tata Kerja. Saat ini aturan tersebut masih dalam proses harmonisasi di Kemenkumham.

“Sedangkan besaran harga tentu akan mengacu pada standar biaya sebagaimana peraturan menteri keuangan dan e-katalog LKPP,” katanya.

Hanya saja, Ali menegaskan, saat ini, KPK belum memiliki mobil dinas jabatan baik itu untuk pimpinan maupun pejabat struktural KPK.

Adapun, berdasarkan informasi yang dihimpun, pimpinan KPK bakal mendapat jatah mobil dinas. Mobil dinas jabatan untuk ketua KPK dianggarkan Rp1,45 miliar, sedangkan untuk empat pimpinan lainnya masing-masing satu miliar.

Dikonfirmasi terpisah Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani membenarkan bahwa Komisi III telah menyetujui anggaran pengadaan mobil di KPK.

“Terkait soal anggaran pengadaan mobil di KPK, maka Komisi III hanya menyetujui jumlah dan peruntukan besarnya saja, karena memang DPR tidak boleh masuk dalam pembahasan satuan tiga dari mata anggaran K/L. Karena itu yang kami setujui adalah kebutuhan anggaran pengadaan mobil KPK secara keseluruhan,” kata Arsul saat dikonfirmasi lewat pesan singkat.

sumber: bisnis.com

Artikel Terkait

Back to top button