FILANTROPI

Genap Lima Tahun, Koperasi Syariah 212 Kembangkan Usaha Berbasis Digital

Dalam pemaparan programnya, Dr. Muhammad Syafii juga menekankan program recovery 212Mart sebagai program prioritas dimana gerai-gerai yang ada harus melakukan konsolidasi keanggotaan untuk memastikan serapan produk, selanjutnya oleh KS212 dikoordinir untuk bisa melakukan joint buying dan dilakukan central payment, sementara KS212 menjamin pasokan dengan membangun kemitraan dengan FS.

Sementara untuk bisnis yang selama ini dikelola KS212 yaitu AMDK (Air Minum Dalam Kemasan), akan terus ditingkatkan penjualannya untuk target satu juta kemasan di tahun 2022.

Kunci keberhasilan bisnis AMDK adalah dari solidnya keanggotaan di tingkat komunitas atau hilir yang harus kompak berlangganan galon air AMDK 212. Peran komunitas harus menjadi agen untuk menyerap pasokan yang sudah solid di sisi hulu karena didukung empat pabrik sehingga harga sangat kompetitif dan kualitas AMDK yang sangat handal.

“Para tokoh masyarakat atau ulama di setiap komunitas bisa menjadi penggerak kekompakan umat Islam di bidang ekonomi dengan menjadi anggota KS212 dan berlangganan AMDK 212”, ujar Firmanullah Firdaus, Ketua I Bidang Bisnis KS212.

RAT Koperasi Syariah 212 juga telah menetapkan susunan Pengurus dan Pengawas baru, dengan komposisi sebagai berikut :

Dewan Pengurus KS 212 periode 2022-2025 :

  1. Muhammad Syafii sebagai Ketua Umum
  2. Firmanullah Firdaus sebagai Ketua I Bidang Bisnis
  3. Riduan Yaqub sebagai Ketua II Bidang Bisnis
  4. Joko Purnomo sebagai Ketua III Bidang Bisnis
  5. Lukman Hakim sebagai Ketua IV Bidang Keanggotaan
  6. Fauzan sebagai Ketua V Bidang Keanggotaan
  7. Rik Zantara sebagai Sekretaris Umum
  8. Dian Iskandar sebagai Sekretaris I Bidang Bisnis
  9. Wahyudin sebagai Sekretaris II Bidang Keanggotaan
  10. Lukman Mohammad Baga sebagai Bendahara Umum
  11. Didik Sutrisno sebagai Wakil Bendahara Umum

Dewan Pengawas KS 212 periode 2022-2025 :

  1. Yusuf Muhammad Martak sebagai Ketua
  2. Taufan Maulamin sebagai Wakil Ketua
  3. Agung Supriyanto sebagai Sekretaris
  4. Abdul Majid sebagai Anggota
  5. A. Yuliandi Bachtiar sebagai Anggota
  6. Muhammad Rofiq sebagai Anggota
  7. Imron Halimy sebagai Anggota.

Untuk diketahui, Koperasi Syariah 212 adalah Koperasi Primer Nasional, telah terdaftar di Kementerian Koperasi dan UKM serta telah mendapatkan pengesahan Kementerian Hukum dan HAM, sesuai akta Notaris Budi Wenny Yanti SH No. 01 tanggal 02 Maret 2019.

red: adhila

Laman sebelumnya 1 2

Artikel Terkait

Back to top button