NASIONAL

Haji Lulung: Mari Kembali Rapatkan Shaf

“Untuk di daerah level 1 dan menurut Satgas sudah aman, ya silakan rapatkan shafnya tapi tetap memakai masker dan jaga protokol kesehatan,” kata Ketua MUI, KH Cholil Nafis, Rabu (29/9).

Di Jakarta sendiri, pemerintah masih menetapkan status PPKM di level 3 artinya untuk kegiatan beribadah di rumah ibadah dimungkinkan berjamaah, namun dengan maksimal 50 persen kapasitas atau setara dengan 50 orang.

Selain itu, diharuskan juga untuk penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat dengan memperhatikan ketentuan teknis dari Kemenag.

sumber: ANTARA

Laman sebelumnya 1 2

Artikel Terkait

Back to top button