OPINI

Hijrah Menuju Sistem Islam

Konsep inilah yang diwujudkan oleh Rasulullah saw ketika hijrah dari Makah ke Madinah dengan menegakkan sistem Islam yang kemudian diikuti oleh para khalifah sesudahnya hingga Islam benar-benar nyata menjadi rahmat.

Namun, saat Din Islam sebagai aturan hidup tercabut dari dada umat, mereka mulai silau dengan peradaban Barat. Mereka mulai mengabaikan syariat, mendahulukan kehidupan dunia daripada akhirat. Hingga puncaknya institusi pelaksana syariat Islam, penjaga umat yaitu khilafah Islam diruntuhkan oleh manusia terlaknat.

Pasca runtuhnya khilafah, kaum muslimin mengadopsi sistem politik demokrasi sekuler. Sebuah sistem yang sama sekali bukan berasal dari Islam. Wilayah kaum muslimin yang tadinya satu negara dikerat-kerat menjadi lebih dari 50 negara bangsa (nation state).

Nation state ini digunakan oleh negara-negara besar sebagai ladang mengeruk kekayaan alam kaum muslimin baik emas, batubara, minyak atau mineral lainnya. Sesama negara muslim di adu domba. Pecahlah konflik yang mengakibatkan penderitaan luar biasa. Sebagian umat darahnya tertumpah sia-sia, sebagian lain mengungsi, sebagian lagi tetap tinggal di negara tersebut dalam kondisi yang serba tidak pasti, serba kekurangan.

Hingga hari ini saudara-saudara kita di Kashmir, Rohingya, Uyghur, Palestina, Suriah, Bangladesh, afghanistan hidup dalam tekanan penguasa represif. Nyawa mereka tak ada harganya hingga mereka lebih memilih eksodus mencari suaka ke negara lain. Dalam perjalanan eksodus itu tak jarang mereka meregang nyawa akibat sulitnya medan dan minimnya fasiltas. Tak jarang pula mereka terdampar dan tak mendapat perhatian layak di tempat penampungan.

Sumber daya alam yang melimpah di negeri-negeri Islam, menjadi bancakan negara-negara adidaya dan para anteknya. Sementara rakyat pemilik kekayaan itu hidup menderita.

Kaum Muslimin yang menyadari kondisi ini kemudian berupaya bangkit dengan Islam. Tapi mereka justru dimusuhi. Dimusuhi organisasinya, dimusuhi ajarannya, dimusuhi pengembannya dengan sebutan teroris, radikal, fundamentalis dan julukan-julukan buruk lainnya.

Kondisi umat yang terpuruk itu tentu tidak boleh dibiarkan. Kondisi ini harus diubah. Altivitas perubahan harus gencar dilakukan di tengah umat. Perubahan tidak akan datang dengan sendirinya, tapi harus diusahakan. Allah swt berfirman, “Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum hingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri”. (TQS ar-Ra’du [13]:11).

Imam al-Qurthubi dalam Al-Jaami’ li Ahkaam al-Qur’an menjelaskan, “Allah SWT memberitahukan dalam ayat ini bahwa Dia tidak mengubah keadaan suatu kaum sampai terjadi perubahan dari mereka, baik diri mereka sendiri, atau dari orang yang mengurus mereka, atau dengan sebab dari sebagian orang di antara mereka”.

Maka di bulan dan tahun yang bersejarah ini saatnya kita berhijrah menuju Allah, berhijrah dengan taat secara total pada syariah Allah, meninggalkan larangan-larangan Allah, karena hakikat hijrah adalah menjaga diri dari larangan-larangan Allah. Rasul Saw bersabda: “orang yang berhijrah adalah orang yang menahan dirinya dari hal-hal yang diharamkan Allah atasnya.” (HR. Bukhari dan Muslim). Hijrah baik secara individual maupun sistemik. Hijrah dari sistem sekuler menuju sistem Islam. Wallahu a’lam bi showab

Irianti Aminatun
(Member AMK dan Pemerhati Masalah Umat)

Laman sebelumnya 1 2

Artikel Terkait

Back to top button