Hijriah Baru, Hijrah Baru
Tahun ini, pergantian Tahun Baru Islam atau Tahun Hijriah bertepatan dengan kesibukan para guru di lingkungan sekolah. Mereka sedang melaksanakan asesmen dan evaluasi pembelajaran selama satu tahun ajaran (2025/2026).
Di tengah kesibukan tersebut, ada satu hal penting yang tidak boleh dilupakan oleh setiap muslim pada momen pergantian tahun ini, yaitu melakukan muhasabah.
Sebagaimana seorang guru harus mengevaluasi pembelajarannya sebagai upaya mencapai tujuan pendidikan, setiap muslim juga perlu mengevaluasi perjalanan hidupnya. Evaluasi diri dalam konteks spiritual inilah yang disebut dengan muhasabah.
Menurut Al-Ghazali, muhasabah adalah mengevaluasi masa lalu dan memperhatikan masa yang akan datang. Agenda ini merupakan kewajiban bagi setiap muslim sepanjang hayat tanpa dibatasi oleh hari, minggu, bulan, atau tahun. Artinya, setiap hembusan napas dan detak jantung patut kita muhasabahi.
Meskipun demikian, Syekh Mahmud Syaltut mengatakan dalam bukunya Min Taujīhāt al-Islām, “Tahun-tahun dalam kehidupan suatu umat adalah lembaran-lembaran catatan yang merekam kebahagiaan dan kesengsaraannya, kemuliaan dan kehinaannya, kemajuan dan kemundurannya, serta kekuatan dan kelemahannya.” Beliau menambahkan bahwa tahun-tahun itu bagaikan sebuah buku yang berbicara dengan kebenaran dan memberi petunjuk ke jalan yang benar.
Oleh karena itu, momen pergantian Tahun Baru Hijriah ini merupakan waktu yang tepat untuk melakukan muhasabah dengan membuka kembali lembaran kehidupan tahun lalu. Harapannya, jika Allah Swt. masih menganugerahkan usia, kita dapat menjadi pribadi yang lebih baik pada tahun yang akan datang.
Aspek-Aspek yang Dimuhasabah
Dalam Islam, tujuan utama kehidupan manusia adalah beribadah kepada Allah Swt. Karena itu, aspek pertama yang perlu kita evaluasi saat memasuki tahun baru Hijriah adalah kualitas ibadah secara keseluruhan. Muhasabah berarti menilai kembali sejauh mana kehidupan selama setahun terakhir benar-benar diarahkan untuk mengabdi kepada-Nya.
Kita perlu merenungkan apakah waktu, tenaga, pikiran, dan berbagai nikmat telah digunakan sesuai tujuan penciptaan, atau justru habis untuk hal yang sia-sia. Melalui evaluasi ini, seorang muslim dapat mengenali kekurangan yang perlu diperbaiki sekaligus mempertahankan amal-amal baik yang telah konsisten dilakukan.
Secara umum, ibadah dalam Islam terbagi menjadi dua, yaitu ibadah mahdah dan ibadah ghair mahdah. Ibadah mahdah adalah ibadah yang tata cara, waktu, dan ketentuannya telah ditetapkan secara khusus oleh syariat. Contohnya adalah salat lima waktu, salat sunah, puasa Ramadan, puasa sunah, zakat, dan ibadah haji bagi yang mampu.
Oleh karena itu, seorang muslim perlu mengevaluasi pelaksanaan seluruh ibadah wajib dan sunah tersebut. Kita harus memeriksa apakah salat telah dikerjakan tepat waktu dengan khusyuk, serta sejauh mana ibadah sunah telah menjadi kebiasaan sehari-hari. Muhasabah pada aspek ritual ini bertujuan untuk memperkuat hubungan spiritual antara seorang hamba dengan Tuhannya.
Adapun ibadah ghair mahdah mencakup segala aktivitas positif yang tidak bertentangan dengan Al-Qur’an dan hadis serta diniatkan untuk mencari rida Allah Swt. Ruang lingkup ibadah sosial ini sangat luas, meliputi akhlak dan perilaku dalam kehidupan sehari-hari kepada diri sendiri, keluarga, masyarakat, dan lingkungan.
Dalam konteks ini, muhasabah dilakukan dengan menilai kembali bagaimana sikap kita terhadap orang tua, tetangga, teman, dan sesama manusia. Demikian pula dengan hubungan kita terhadap alam, seperti menjaga kebersihan, memelihara fasilitas umum, dan menghindari perbuatan merusak.
Dengan demikian, muhasabah tidak hanya menyentuh aspek ritual keagamaan, tetapi juga seluruh perilaku sosial yang menjadi cerminan kualitas keimanan.






