Hijriah Baru, Hijrah Baru
Penanggalan Hijriah: Filosofi di Baliknya
Di antara pencapaian besar pada masa Kekhalifahan Umar bin Khattab Ra. adalah penetapan kalender Hijriah sebagai acuan penentuan various ibadah umat Islam. Penanggalan ini digunakan untuk menetapkan waktu puasa Ramadan, haji, zakat, dan hari-hari besar Islam lainnya. Sistem kalender ini ditetapkan berdasarkan peristiwa hijrah Rasulullah Saw. dari Makkah ke Madinah.
Peristiwa hijrah dipilih karena menjadi tonggak penting dalam perkembangan dakwah Islam. Momentum tersebut juga menjadi titik awal pembentukan masyarakat muslim yang kuat dan mandiri.
Hijriah and hijrah memiliki akar kata yang sama, yaitu ha-ja-ra, yang berarti meninggalkan. Meninggalkan di sini tidak hanya dimaknai sebagai perpindahan fisik dari satu tempat ke tempat lain. Istilah ini juga berarti perubahan menuju keadaan yang lebih baik, seperti meninggalkan kebiasaan buruk, memperbaiki akhlak, dan meningkatkan kualitas ibadah kepada Allah Swt.
Syekh Mahmud Syaltut, ketika menjelaskan makna hijrah Nabi Saw. dan para sahabat dari Makkah menuju Madinah, menulis: “Sesungguhnya hijrah jasad mereka dari Makkah ke Madinah bukanlah karena melarikan diri dari penindasan, bukan pula karena lemah dalam menghadapi berbagai kesulitan dan bahaya, bukan untuk mencari harta, dan bukan pula untuk meraih kekuasaan.”
Beliau menegaskan bahwa hijrah itu merupakan wujud nyata dari hijrah hati mereka, yakni ketika hati mereka telah berhijrah dari kehinaan menuju kemuliaan, dari kebatilan menuju kebenaran.
Hal ini menunjukkan bahwa hakikat hijrah bukan sekadar perpindahan geografis, melainkan transformasi diri menuju kehidupan yang sesuai dengan tuntunan Allah Swt. Semangat inilah yang mengajarkan setiap muslim untuk senantiasa melakukan perubahan positif dalam hidupnya. Kita dituntut meninggalkan segala bentuk kemaksiatan menuju ketaatan, serta mengubah sifat-sifat tercela menjadi akhlak mulia.
Oleh karena itu, pergantian tahun Hijriah hendaknya tidak dipahami sebagai pergantian angka dalam kalender belaka. Momen ini merupakan momentum besar untuk memperbarui komitmen keimanan dan memperbaiki diri. Langkah nyata ini penting untuk menapaki perjalanan hidup yang lebih berkah demi meraih kebahagiaan di dunia dan akhirat.
Penutup
Dengan demikian, pergantian Tahun Baru Hijriah hendaknya menjadi momentum ganda, yaitu muhasabah sekaligus hijrah menuju keadaan yang lebih baik.
Setelah menilai kembali kualitas ibadah mahdah dan ghair mahdah selama setahun terakhir, kita harus berkomitmen memperbaiki segala kekurangan.
Sebagaimana hakikat hijrah adalah berpindah dari kebatilan menuju kebenaran, tahun baru Islam harus membawa perubahan nyata pada kepribadian kita.
Momentum ini merupakan seruan abadi untuk terus memperbarui iman, meningkatkan ketakwaan, dan memperbaiki akhlak mulia. Wallāhu a‘lam. []






