HNW Dorong Pembentukan Pansus Teror Tokoh Agama
Jakarta (SI Online) – Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mendorong dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) DPR RI untuk menyelidiki teror penyerangan ulama dan penodaan simbol agama yang terus terjadi di Indonesia.
Hidayat menilai penyerangan terhadap ulama dan penodaan simbol agama yang terus terjadi sebagai peristiwa yang ganjil. Pasalnya peristiwa tersebut terjadi di negara yang telah mendeklarasikan diri sebagai negeri hukum, mayoritas mutlak penduduk dan pejabatnya beragama Islam.
Kasus terbaru, terjadi pada Ahad (19/9), sehabis shalat maghrib. Seorang Ustaz di Tangerang ditembak hingga wafat oleh orang tidak dikenal. Lalu, pada Senin (20/9) siang, seorang ustaz yang sedang mengisi kajian di Masjid Batam, dikejar dan diserang oleh orang yang mengaku sebagai komunis.
HNW, sapaan akrabnya mengatakan, penembakan atau penyerangan terhadap tokoh agama tersebut bukan yang pertama kali. Melainkan telah berulang kali terjadi selama dua tahun terakhir.
“Ini yang harus diselidiki secara komprehensif terkait motif dan penerapan hukum dari peristiwa-peristiwa yang meresahkan warga dan umat. Apalagi, pelaku penyerang ustaz di Batam di bulan September ini, saat diperiksa oleh polisi, menyatakan dirinya sebagai komunis,” ujar HNW dalam siaran persnya, Rabu (22/9).
Lebih lanjut, HNW mencatat ada lebih dari sepuluh kasus penyerangan dan teror terhadap tokoh agama dan rumah ibadah dalam kurun dua tahun terakhir. Beberapa di antaranya adalah penusukan ulama, penyerangan penceramah, penganiayaan imam masjid (saat shalat Subuh dan Isya’), pelemparan bom molotov ke masjid, vandalisme di musholla, dan berbagai perusakan serta penistaan simbol agama lainnya.
“Itu perlu diusut secara tuntas, apakah ada kaitannya satu sama lain? Bagaimana vonis hukumnya?” ujarnya.
HNW mengingatkan umat dan para tokoh agama untuk semakin waspada, namun jangan sampai terprovokasi. Karenanya diperlukan penegakan hukum melalui aturan hukum yang khusus (lex specialis). Selain itu, fenomena berulangnya kasus ini juga harus diselidiki secara mendalam. Tak terkecuali, kasus terakhir penembakan seorang ustaz di Tangerang dan penyerangan ustaz di Batam.
“Memang ada pelaku yang diproses secara hukum dan divonis pengadilan, tapi vonis tidak memberikan efek jera. Apalagi beberapa kasus dihentikan karena pelaku dinyatakan mengalami gangguan jiwa. Tapi pengakuan penyerang ustaz di Batam bahwa dirinya komunis, di tengah kewaspadaan umat soal bulan September dan kejahatan PKI terhadap NKRI dan Pancasila dan Umat Islam, perlu diusut yang lebih serius,” ujarnya.
Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menilai, perlu penelusuran yang lebih mendalam dan komprehensif, bagaimana rangkaian peristiwa tersebut bisa terjadi.