INTERNASIONAL

IIA Minta AS Setop Terbangkan Drone di Wilayah Afghanistan

Kabul (SI Online) – Imarah Islam Afghanistan (IIA) pada Rabu (29/9) memperingatkan konsekuensi jika Amerika Serikat tidak berhenti menerbangkan drone di atas wilayah udara Afghanistan.

Dilansir Ariana News, (29/09), IIA menegaskan dalam menerbangkan drone di atas negara itu, AS melanggar hak dan hukum internasional serta komitmennya yang dibuat bersama IIA di Doha, Qatar pada Februari tahun lalu.

“Kami menyerukan kepada semua negara, terutama Amerika Serikat, untuk memperlakukan Afghanistan sesuai dengan hak, hukum, dan komitmen internasional untuk mencegah konsekuensi negatif apa pun,” demikian pernyataan IIA.

Tak hanya itu, dalam berbagai pernyataan sebelumnya, Taliban juga mengaku ingin membuka diri di level global dan menjalin kerja sama dengan banyak negara.

Reuters melaporkan Pentagon tidak segera dapat dihubungi untuk dimintai komentar.

Sejak IIA kembali berkuasa, AS pada umumnya menerapkan kebijakan keterlibatan dan kerja sama sementara, namun AS tidak secara resmi mengakui pemerintah.

Para pejabat AS mengeklaim prihatin dengan kebangkitan al-Qaeda dan penguatan afiliasi ISIS-K (ISIS Khorasan) di Afghanistan. AS telah berulang kali mengatakan akan mempertahankan kemampuan “over-the-horizon” dalam menanggapi ancaman di Afghanistan.

Baik AS dan IIA menganggap ISIS sebagai musuh, menawarkan kemungkinan kerja sama.

Mengenai kekhawatiran Afghanistan dijadikan “sarang teroris,” IIA berjanji akan menjamin sektor keamanan di seantero negeri. Taliban pernah menegaskan bahwa saat ini tidak ada kelompok al-Qaeda maupun Islamic State (ISIS) di Afghanistan. Walau pun ada, lanjut Taliban, jumlahnya tidak signifikan.

Red: Agusdin/Ariana News

Artikel Terkait

Back to top button