Iran Ancam Kampus AS dan Israel di Timur Tengah
Tiga perspektif
Berikut adalah tiga hal yang dapat kita baca dari serangan balas dendam (retaliatory attack) tersebut.
Pertama, kebijakan IRGC ini menghancurkan norma perang dengan sengaja mengaburkan batas antara target militer dan sipil. Dengan menargetkan universitas sebagai balasan atas hancurnya kampus di Iran, mereka mengabaikan prinsip dasar hukum humaniter internasional (artinya, mulai ‘bermain’ dengan cara AS-Israel yang kerap mengabaikan hukum internasional).
Padahal, kehadiran universitas-universitas Amerika di Teluk selama puluhan tahun justru dibangun sebagai jembatan diplomasi dan pertukaran intelektual. Ribuan mahasiswa Timur Tengah menimba ilmu di Weill Cornell Medicine-Qatar (berdiri 2001, sekitar 250 mahasiswa, Doha, Qatar), American University of Beirut (berdiri 1866, sekitar 8.000 mahasiswa, Beirut, Lebanon), dan Lebanese American University (berdiri 1924, sekitar 7.500 mahasiswa, kampus di Beirut dan Byblos, Lebanon) tanpa pernah membayangkan bahwa logo kampus mereka bisa berubah menjadi bidik silang alias target serangan.
Kedua, dampak psikologis dan operasional dari ancaman ini sudah terasa nyata. Respons cepat telah diambil. Menurut laporan The New York Times (2/3/2026), NYU Abu Dhabi memindahkan pembelajarannya ke daring, dengan mahasiswa dan staf berlindung di tempat. Ini membuktikan bahwa ancaman tersebut tidak hanya retorika.
Jika konflik berlanjut, puluhan cabang universitas AS lainnya seperti Rochester Institute of Technology of Dubai (berdiri 2008, sekitar 2.100 mahasiswa, Dubai Silicon Oasis, Uni Emirat Arab), American University of Sharjah (berdiri 1997, sekitar 9.000 mahasiswa sarjana dan 1.000 mahasiswa pascasarjana, Sharjah, Uni Emirat Arab), serta Zayed University (berdiri 1998, sekitar 7.748 mahasiswa, berkampus di Abu Dhabi dan Dubai, Uni Emirat Arab) bisa ikut lumpuh. Dunia akademik di kawasan memasuki masa ketidakpastian yang mendalam.
Ketiga, situasi ini mencerminkan kegagalan diplomasi dan mendesaknya intervensi global. Iran terus melancarkan serangan meskipun infrastruktur militernya sendiri telah rusak berat. Serangan ke pabrik aluminium di Bahrain dan UAE menunjukkan bahwa tidak ada negara Teluk yang benar-benar aman. Dunia internasional tidak boleh tinggal diam.
Menyerang institusi pendidikan adalah pelanggaran berat terhadap hukum humaniter. PBB, UNESCO, dan komunitas global harus segera memastikan bahwa kampus-kampus tetap menjadi zona aman. Jika tidak, generasi muda Timur Tengah akan kehilangan lebih dari sekadar gedung kuliah. Mereka akan kehilangan masa depan yang damai. Para pihak yang terlibat perang harus memastikan tidak menyasar kampus dan instalasi sipil lainnya sebagai target serangan.[]






