Ketika Bendera Amerika Tak Berdaya di Tepi Barat
Oleh: Yanuardi Syukur, Dosen Antropologi Universitas Khairun, Ternate
Nasib tragis menimpa Loui Ridi, seorang pengusaha keturunan Palestina yang kini menjadi sorotan dunia. Pria berusia 46 tahun yang tinggal di Ohio, Amerika Serikat, ini terpaksa terbang pulang ke desa Qusra, Tepi Barat, pada 17 Agustus 2026. Langkah tersebut ia ambil setelah rumah keluarganya dikepung pemukim Israel sejak awal Agustus.
Akses keluarga Ridi tidak sekadar diblokir, tetapi pasokan makanan, air, dan listrik mereka bahkan diputus secara sepihak. Namun, alih-alih mendapatkan kelegaan, hingga 25-26 Agustus 2026, Ridi dan keluarganya justru masih terkepung serta tidak bisa bergerak bebas. Mereka hanya diizinkan melangkah dengan izin khusus militer Israel, sementara para pemukim justru leluasa berkeliaran di sekitar properti tersebut.
Ironi puncak dari situasi ini terjadi ketika militer Israel melarang Ridi mengakses lahannya sendiri, tetapi membiarkan pemukim bebas berlalu-lalang. Mengutip Daily Mail (19 Agustus 2026), dalam kondisi terjepit itulah ia mengibarkan bendera besar Amerika Serikat di atas atap rumahnya—sebuah tindakan simbolis yang terkesan putus asa.
Lewat aksinya, Ridi mengatakan seperti ini: “Ini adalah pesan saya kepada seluruh rakyat Amerika di Amerika Serikat untuk melihat apa yang terjadi di sini di Tepi Barat, bagaimana para pemukim mengepung kami dalam upaya mengambil rumah saya sendiri di Tepi Barat.”
Ridi ingin dunia dan negaranya sendiri melihat bahwa seorang warga negara Amerika sedang ditahan secara efektif di tanah kelahirannya sendiri. Pengepungan ini bukan sekadar sengketa properti, melainkan panggung teater kekuasaan yang memperlihatkan betapa hukum dan kewenangan di wilayah pendudukan hanya berjalan satu arah. Kebijakan diskriminatif tersebut jelas menguntungkan pemukim dan menindas warga asli.
Hal yang membuat kasus ini berbeda dari konflik sehari-hari di Tepi Barat adalah status kewarganegaraan Ridi. Sebagai warga negara AS, ia seharusnya mendapat perlindungan diplomatik penuh. Bahkan Duta Besar AS untuk Israel, Mike Huckabee, dengan lantang menyebut kekerasan pemukim sebagai “terorisme” dan menuntut konsekuensi tegas bagi para pelaku.
“Kami ingin melihat konsekuensi tegas bagi orang-orang yang terlibat dalam — dan saya akan menggunakan istilah — aktivitas teroris,” kata Huckabee kepada Channel 13. Di sini terlihat bahwa untuk kepentingan warga AS, Mike Huckabee, seorang pendeta evangelis yang telah lama mendukung para pemukim, mulai bersuara lebih keras.
Mike Huckabee mengatakan seperti ini: “Ini tidak adil bagi keluarga-keluarga yang merupakan warga Palestina, yang memiliki rumah mereka sendiri, yang berhak membesarkan keluarga mereka tanpa rasa takut.” Sebelum menjadi duta besar, Huckabee sendiri dikenal pernah menolak istilah “Palestina”.
Namun, pernyataan Huckabee yang berani itu terasa hambar ketika kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa pasukan Israel justru menjadi pengawal bagi para pemukim dan penghalang bagi Ridi. Fenomena ini membuktikan bahwa tekanan diplomatik yang hanya berbentuk kecaman mulut tidak akan pernah mengubah realitas di bumi pendudukan.
Dalam hal ini, telah terjadi ketimpangan struktural yang mengakar secara sistematis. Rezim militer Israel di Tepi Barat secara sistematis menciptakan dua kelas warga: satu kelas super (pemukim) dengan hak bergerak, membangun, dan menyerang secara cuma-cuma, serta satu kelas subordinat (penduduk Palestina) yang hak dasarnya dicabut berdasarkan keputusan sepihak.
Saat ini, terdapat sekitar 500.000 warga Israel tinggal di Tepi Barat di pemukiman yang dianggap ilegal menurut hukum internasional, di tengah tiga juta warga Palestina. Israel sendiri telah menduduki wilayah Tepi Barat secara terencana sejak Perang Enam Hari pada tahun 1967.
Larangan bagi Ridi—yang notabene memiliki paspor negara adidaya—untuk berjalan di lahannya sendiri adalah bukti vulgar bahwa “hukum” di sana hanyalah instrumen untuk melegitimasi ekspansi teritorial. Jika pemukim bebas berbuat onar dan tentara melindungi, sedangkan korban justru dikurung, maka tidak ada istilah “keamanan” di sini, melainkan pendudukan yang brutal.






