RESONANSI
Kang Acil Bimbo Dukung Pembongkaran Indomaret
Atas pelanggaran hukum ini maka sudah semestinya instansi yang berwenang untuk segera menyegel bangunan minimarket Indomaret, menghentikan operasi dan membongkar bangunan tersebut. Kemudian memulihkan kembali bangunan Masjid Nurul Ikhlas yang keberadaannya dilindungi oleh Undang-Undang.
Para perusak atau penghancur baik pelaku maupun penyuruh patut untuk dihukum atas sanksi Undang-Undang maksimal penjara 15 tahun dan denda lima miliar.
Kang Acil Bimbo sebagai budayawan mendukung bongkar Indomaret. Pada usia senja ia masih bisa berteriak untuk membela warisan budaya dan tempat ibadah umat.[]
M. Rizal Fadillah, Pemerhati Politik dan Keagamaan
Bandung, 9 Februari 2023