RIHLAH

Ke Bandung, Jangan Lupa Kunjungi Masjid Raya Al Jabbar

Masjid Raya Al Jabbar kini menjadi ikon baru Provinsi Jawa Barat. Masjid yang dibangun di era Gubernur Ridwan Kamil itu berada di Jl. Cimincrang No. 14, Cimincrang, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung.

Karena itu, bila Anda sedang berjalan-jalan ke Bandung, atau ada urusan di Bandung, tak ada salahnya bila Anda mengunjungi masjid ini. Untuk berwudhu, shalat, sujud dan berdoa kepada Allah SWT.

Sejarah Masjid Raya Al Jabbar

Seperti dilansir situs aljabbar.jabarprov.go.id, Masjid Raya Al Jabbar mulai didesain pada 2015 oleh Ridwan Kamil sebagai Masjid Raya tingkat Pemerintah Daerah Provinsi.

Usulan pendirian masjid didasari sejumlah alasan. Pertama, Jawa Barat sebagai sebuah provinsi belum memiliki Masjid Raya tingkat Pemerintah Daerah Provinsi.

Kedua, Jawa Barat adalah sebuah provinsi dengan jumlah penduduk pemeluk agama Islam terbanyak di Indonesia. Ketiga, Jawa Barat juga memerlukan masjid besar yang dapat membanggakan warganya.

Arsitektur Masjid Raya Al Jabbar

Arsitektur masjid dirancang dari perpaduan arsitektur modern kontemporer dengan aksentuasi masjid Turki yang dihiasi seni dekoratif khas Jawa Barat.

Bangunan utama dirancang dengan luas lantai 99 x 99 m2 sesuai angka Asmaul Husna. Bangunan utama masjid tidak memisahkan dinding, atap, dan kubah, melainkan hasil peleburan ketiganya menjadi satu bentuk setengah bola raksasa.

Ketiga sisi bangunan masjid dikelilingi sebuah danau besar yang, ibarat cermin, merefleksikan masjid menjadi berbentuk bulat utuh.

Pada malam hari, kerlip tata cahaya menambah keindahan masjid. Selain keindahan, danau memiliki fungsi penting lain; sebagai retensi banjir sekaligus penyimpan air.

Luas dan tingginya lantai shalat dihiasi 27 relung terbuat dari relief tembaga yang ditempa dengan halus oleh tangan-tangan terampil para perajin yang sangat tekun.

Relief berupa motif batik ini mewakili tiap kota dan kabupaten yang sekaligus mengekspresikan kekayaan seni masyarakat Jawa Barat.

1 2Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button