DAERAH

Kesepakatan DPRD dan Pemkot Bogor, Perwali Perda P4S Paling Lama Terbit Enam Bulan Lalu

Isi dari Pasal 27 Perda P4S

Pihaknya berjanji akan mengawal masalah ini sesuai fungsinya dalam melakukan pengawasan dan akan menyampaikan masalah ini kepada Pimpinan DPRD Kota Bogor untuk kemudian melakukan komunikasi dengan Pemerintah Kota Bogor.

“Kami akan terus mengawal pelaksanaan Perda untuk bisa direspon sesuai amanah pasal 27 yaitu enam bulan, tapi ini sudah satu tahun. Jadi ini akan menjadi laporan penting kami, aspirasi masyarakat untuk dikawal dan diteruskan dari Pimpinan DPRD kepada Wali Kota untuk merealisasikan janjinya untuk membuat regulasi yang bisa diimplementasikan,” jelas Karnain.

Baca juga: Tolak LGBT, Ulama dan Tokoh Bogor Minta Wali Kota Terbitkan Perwali Perda P4S

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Perda P4S Devie Prihartini Sultani menambahkan, Perda tersebut disusun untuk menyelamatkan warga Kota Bogor khususnya.

“Yang mau kita atur kegiatannya dan ini tidak bersinggungan dengan HAM. Kita tidak ingin di Bogor terjadi hal-hal semacam itu, kami ingin warga Bogor mendapatkan kenyamanan dan perlindungan khususnya bagi anak-anak generasi muda,” jelasnya.

Oleh karena itu, Devie mendesak agar Perwali Perda P4S bisa segera diterbitkan. “Setelah disahkannya Perda ini sudah jelas leading sektornya siapa siaja untuk menangani kasus ini, karena itu kita minta segera diterbitkan perwalinya karena sudah tidak ada alasan lagi,” jelasnya.

“Saya mengucapkan terima kasih atas dukungan ini, dan saya yakin semua agama tidak menyetujui hal-hal semacam ini (LGBT). Ketika hearing (dengar pendapat) itu teman-teman non Muslim juga sepakat bahwa hal semacam ini tidak dibenarkan,” ungkap Politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) itu.

Dalam pertemuan tersebut, Karnain dan Devie didampingi oleh Wakil Ketua Komisi IV Said Mohammad Mohan dan anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor yaitu Sri Kusnaeni, Ade Askiah dan Siti Maesaroh.

Sementara dari elemen masyarakat, Fitrah didampingi oleh Ustaz Wilyudin AR Dhani (Koordinator Majelis Ukhuwah Bogor Raya), Ustazah Sufi Jatiningsih (Ketua Salimah Bogor), Ustaz Irfan (Pimpinan Forum Sinergi Muslim), Ahmad Ramdoni Husein (Wakil Ketua Persis Kota Bogor) dan lainnya.

Seperti diketahui, jauh hari sebelumnya, Wali Kota Bogor Bima Arya berjanji akan membuat aturan yang tegas terkait LGBT.

Pada 11 November 2018 lalu, Bima Arya berjanji di hadapan ulama dan ribuan masyarakat untuk membuat aturan yang tegas dalam memberantas prilaku penyimpangan seksual, prostitusi online dan kemaksiatan.

Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button