NASIONAL

KH Didin Hafidhuddin: Pajak Jangan Dibebankan pada Rakyat Kecil

Namun demikian, ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak berlaku bagi perusahaan-perusahaan besar, terutama yang bergerak di sektor strategis seperti pertambangan.

“Apalagi yang berkaitan dengan pertambangan dan sebagainya yang dikuasai asing, harus besar pajaknya,” tegasnya.

Menurut Kiai Didin, selama ini masih terdapat ketidakadilan dalam kebijakan ekonomi, di mana masyarakat kecil dan pelaku usaha kecil dan menengah justru menghadapi beban yang lebih berat dibandingkan perusahaan-perusahaan besar.

“Apalagi jangan kemudian pribumi yang terus dikenakan pajak, sementara perusahaan asing mengeruk kekayaan Indonesia, banyak hal yang tidak adil,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Kiai Didin juga menyinggung besarnya potensi sumber daya alam yang dimiliki Indonesia. Ia mencontohkan kawasan Nanggung, Bogor Barat, yang dikenal memiliki potensi tambang emas, termasuk di wilayah Pongkor dan sekitarnya.

“Karunia dari Allah ini luar biasa. Tinggal bagaimana pengelolaannya supaya dilakukan oleh orang-orang baik,” katanya.

Menurutnya, kekayaan alam yang melimpah tidak akan memberikan manfaat optimal apabila tidak dikelola dengan amanah dan kejujuran.

“Allah memberikan kepada kita nikmat alam semesta yang luar biasa. Tinggal masalahnya bagaimana supaya kita menjadi orang-orang yang jujur,” tutur Kiai Didin.

Ia berharap pengelolaan sumber daya alam Indonesia dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat dan dilakukan dengan prinsip keadilan serta tanggung jawab.

“Karunia Allah kepada bangsa ini sangat besar. Yang diperlukan adalah kejujuran dan pengelolaan yang baik agar kemakmuran benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat,” pungkasnya. []

Laman sebelumnya 1 2
Back to top button