DAERAH

Komika Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi, KH Athian Ali: Bedakan Kritik dengan Penghinaan

Dalam kaitan ini, KH Athian mencontohkan bagaimana Khalifah Abu Bakar al-Siddiq Ra, pada pidato perdananya menjabat khalifah beliau diantaranya menyatakan: Wahai saudaraku, kini saya menjadi pemimpin atas kalian, tapi itu tidak berarti saya yang terbaik diantara kalian. Karenanya, jika nanti saya berbuat baik dan benar, maka dukunglah saya. Sebaliknya jika saya melakukan kesalahan, maka tegurlah saya”. Ketika isi pidato yang hampir sama juga diucapkan Amirul mukminin Umar bin Khattab Ra, tiba-tiba berdiri sekelompok pemuda yang sambil menghunus pedang, mereka menyatakan: “Wahai Umar, kami siap menegur anda dengan pedang-pedang kami ini jika anda nanti melakukan kesalahan”. Mendengar itu Umar pun kemudian mengulurkan kedua tangannya seraya berkata: “Alhamdulillah, telah ada sekelompok pemuda yang siap menegur Umar dengan pedang-pedang mereka, jika Umar melakukan kesalahan “

“Prinsip yang sangat mendasar ini harus ditegakkan agar negeri yang menganut asas demokrasi ini bisa semakin baik dimasa mendatang. Bila ada orang yang mengkritik, lalu kemudian dikriminalisasi, besok-besok orang jadi takut untuk mengkritik. Maka kezaliman akan terus berjalan dan tidak akan pernah terwujud kebaikan,” tegas KH Athian.

KH Athian menekankan, tidak seharusnya ada pihak yang merasa tersinggung atau terhina karena menerima kritikan.

“Memang tidak senua orang yang bersalah itu berlapang dada menerima kritikan, terutama jika yang bersangkutan publik figur. Namun kritik harusnya dimaknai sebagai sebuah bentuk cinta dan kasih sayang dengan bahasa yang menyinggung. Sebab kalau menyenangkan itu namanya pujian bukan kritikan,” terang KH Athian.

Meski demikian, KH Athian sepakat bahwa Islam melarang menghina pribadi seseorang, khususnya aspek fisik, serta tidak membenarkan penghinaan terutama terhadap agama dan keyakinan. Karenanya beliau berharap, masyarakat dan pemerintah mampu membedakan antara kritik, penghinaan, dan pelecehan.

“Janganlah sedikit-sedikit kritikan dikategorikan sebagai penghinaan atau pelecehan. Harus bisa dibedakan antara mengkritik dengan menghina. Yang disebut menghina itu jika menyatakan sesuatu yang tidak sebenarnya. A dibilang B itu menghina, tetapi kalau A dikatakan A tentu saja itu kenyataan bukan penghinaan,” jelas KH Athian.

Terkait pernyataan Pandji tentang dua ormas Islam yang menerima proyek tambang, KH Athian menyebut bahwa kedua organisasi tersebut faktanya memang menerima konsesi tambang yang ditawarkan pemerintah. Artinya, pernyataan tersebut berdasarkan fakta, bukan fitnah,” pungkasnya. []

Rep: Suwandi

Laman sebelumnya 1 2
Back to top button