Konferensi ke-3 Liga Parlemen untuk Al Quds Sepakat Tolak ‘Deal of The Century’
Kuala Lumpur (SI Online) – Konferensi ke-3 Liga Parlemen untuk Al Quds di Kuala Lumpur, Malaysia, telah usai.
Acara Liga Parlemen Dunia ini menghasilkan sejumlah resolusi untuk isu Palestina.
Seperti disampaikan secara tertulis oleh Ketua BKSAP DPR Fadli Zon, Senin (10/2/2020), semua pembicara dan peserta dari seluruh negara mengecam proposal yang ditawarkan Trump untuk masa depan Palestina berjudul “Deal of The Century”.
Mereka menganggap, ide Trump menggambarkan rencana agresi baru pada rakyat Palestina dan peningkatan historis mereka atas tanah air mereka dan nyata-nyata merupakan pelanggaran berat terhadap hukum internasional dan hak asasi manusia.
Keputusan lainnya, kata Fadli, peserta dari 40 negara tersebut juga menegaskan bahwa mereka berdiri bersama rakyat Palestina berjuang dengan segenap daya upaya menolak agresi Zionis Israel dan tindakan pelanggaran terhadap rakyat Palestina dan hak-hak mereka dan mereka menyerukan persatuan seluruh rakyat dunia, rakyat Palestina, dunia Arab, dan umat Islam dan membentuk front internasional untuk menghadapi agresi dan pelanggaran yang terus berulang ini.
“Semua peserta juga sepakat membentuk komite regional yang dibagi berdasarkan wilayah untuk memastikan perjuangan dunia membebaskan Palestina berjalan efektif, progresif dan membuahkan hasil yang terukur,” ungkap Fadli yang juga ditunjuk sebagai Wakil Presiden Liga Parlemen Dunia untuk Al Quds itu.
Baca: Fadli Zon Ditunjuk sebagai Wakil Presiden Liga Parlemen Dunia untuk Al Quds
Berikut tiga resolusi hasil Konferensi ke-3 Liga Parlemen untuk Al Quds di Malaysia:
Pertama, mendukung hak Palestina untuk kembali dan menentukan nasib sendiri dan dan mendukung sepenuhnya negara Palestina menjadi negara yang berdaulat dan merdeka dengan dengan Yerusalem sebagai ibukotanya
Kedua, menolak dan mengutuk apa yang disebut “Deal of The Century” atau “Kesepakatan Abad Ini” yang merupakan kelanjutan kebijakan Amerika sistematis yang bias terhadap pendudukan dan diskriminasi Israel terhadap rakyat Palestina dan merupakan pelanggaran berat hukum internasional dan hak asasi manusia.
Ketiga, segala negosiasi dan kesepakatan yang tidak memberikan hak penuh kepada rakyat Palestina akan berakhir dengan kegagalan dan hanya akan menghasilkan lebih banyak permusuhan dan kebencian, akan mencegah pencapaian perdamaian dan stabilitas di kawasan dan dunia.
Sebagai informasi, Konferensi ke-3 Liga Parlemen untuk Al-Quds (Palestina) di Kuala Lumpur, Malaysia pada 8-9 Februari 2020 dihadiri lebih dari 300 anggota Parlemen dari 40 negara.
Konferensi bertema “Towards Effective Strategy to Defend Jerusalem” itu dibuka dan direstui Perdana Menteri Malaysia YAB Tun Dr. Mahathir Mohammad dan ditutup oleh Wakil Perdana Menteri Dato’ Seri Dr Wan Azizah binti Wan Ismail.
Red: shodiq ramadhan