#Bebaskan PalestinaINTERNASIONAL

Kuburan Massal di Gaza Ungkap Cara Keji Israel Siksa Korban Sebelum Membunuh

Euro-Med melaporkan bahwa timnya mendokumentasikan kemunculan kuburan massal dan acak sejak peresmian kuburan massal pertama di Kompleks Medis Shifa pada 15 Oktober 2023, setelah tidak mungkin memindahkan jenazah dan jenazah ke pemakaman resmi di Kota Gaza karena kehadirannya di bagian timur Gaza. Belakangan, kuburan-kuburan ini dibangun hingga jumlahnya bertambah sekitar 140 kuburan, beberapa di antaranya berisi ratusan jenazah.

Euro-Med menambahkan bahwa di antara kuburan massal yang didokumentasikan pada bulan November dan Desember lalu adalah; Pemakaman acak pertama berada di lingkungan Al-Daraj di pusat Kota Gaza, yang digali di tanah untuk keluarga “Al-Masry” di Jalan “Al-Sahaba” di Kota Gaza. Luasnya sekitar 500 meter, dan jumlah jenazah yang dikuburkan di dalamnya diperkirakan sedikitnya 150 orang.

Begitu pula dengan kuburan massal kedua di lingkungan “Al-Daraj” yang digali di atas tanah di Jalan Al-Istiklal (Al-Qaws) dekat perempatan “Sha’biyya”, luasnya sekitar dua ribu meter persegi, dan jumlahnya mayat yang terkubur di dalamnya diperkirakan lebih dari 200.

Euro-Med menyatakan bahwa sebagian besar jenazah yang baru ditemukan berada di jalanan atau di gedung sederhana berlantai satu, sementara terdapat kesulitan besar dalam mengevakuasi jenazah dari bawah gedung bertingkat.

Deteksi Kejahatan

Segera setelah pasukan penjajah menarik diri dari kota Khan Yunis, kru pertahanan sipil, berkoordinasi dengan Departemen Umum Bukti Kriminal, menuju ke kampus kompleks tersebut. Di mana terlihat 3 kuburan, yang pertama di depan kamar mayat, yang kedua di belakangnya, dan yang ketiga di utara gedung Hind Al-Dagma, yang merupakan kuburan massal tempat bertumpuknya jenazah para syuhada, ada indikasi dugaan melakukan eksekusi, serangan lapangan terhadap beberapa dari mereka, atau kecurigaan adanya penyiksaan fisik terhadap orang lain, sementara ada kecurigaan lain bahwa beberapa dari mereka dikubur hidup-hidup.

Kru Pertahanan Sipil menemukan 392 jenazah dari kuburan massal di Khan Yunis, dimana 165 jenazah teridentifikasi (42%), dan 227 jenazah tak teridentifikasi (58%) tidak teridentifikasi. Alasan tingginya persentase jenazah tak teridentifikasi adalah karena pendudukan tentara mengubah tampilan tanda yang digunakan untuk mengidentifikasi mayat. Israel memutilasinya dan menggunakan kantung yang mempercepat pembusukan.

Setelah mendokumentasikan semua area dan pergerakan sebelum pembukaan kuburan, para kru mulai memeriksa kedalaman pasir – yang kedalamannya lebih dari 3 meter – mencapai jenazah, kemudian mengeluarkan pasir dari mereka, untuk menemukan jenazah yang bertumpuk di atas kuburan. satu sama lain, dan memantau pergantian kafan banyak diantaranya sebelum dikubur, dan mengganti kafan plastik dengan lembaran plastik berwarna hitam atau biru dengan suhu tinggi, sehingga menimbulkan dugaan bahwa proses pembusukan sengaja dipercepat demi menyembunyikannya bukti kejahatan Israel.

Adegan Mengerikan

Kru Pertahanan Sipil menghabiskan tujuh hari untuk mencari dan mengungkap mayat-mayat tersebut. Terlihat bahwa beberapa korban syahid diborgol dengan dasi plastik dan mengenakan blus putih, yang digunakan penjajah sebagai pakaian bagi para tahanan di Kompleks Medis Nasser dari luka tembak di kepala yang menimbulkan kecurigaan tentang eksekusi dan likuidasi lapangan.

Beberapa jenazah juga ditemukan dengan tangan terikat, perut terbuka dan dijahit dengan cara yang bertentangan dengan metode penjahitan luka yang biasa dilakukan di Jalur Gaza, sehingga menimbulkan kecurigaan akan hilangnya beberapa organ tubuh manusia, selain keberadaan jenazah tersebut. Seorang warga yang mengenakan pakaian bedah dan tubuh seorang gadis dengan tangan dan kaki diamputasi serta mengenakan pakaian kamar juga terlihat operasi yang menimbulkan keraguan tentang penguburan mereka hidup-hidup.

Euro-Med membenarkan bahwa jenazah korban yang ditemukan ternyata sudah membusuk, ada yang berupa bagian tubuh dan robek, ada pula yang tanpa kepala setelah ditabrak buldoser Israel.

Tim lapangan Euro-Med mendokumentasikan penggalian jenazah beberapa pasien, terbukti dengan adanya kateter atau belat urin yang masih menempel di tubuh mereka pada saat penggalian, di samping adanya berkas medis untuk jenazah tersebut, terluka dan sakit, yang dikuburkan bersama mereka dan dikeluarkan dari dua lubang di Kompleks Medis Shifa.

Dia menyatakan bahwa sebagian besar jenazah yang ditemukan mulai membusuk karena jangka waktu yang lama, dan beberapa di antaranya jelas-jelas telah dianiaya oleh kucing dan anjing, setelah pasukan Israel menghalangi evakuasi mereka selama beberapa bulan terakhir.

Dalam hal ini, Dr. Moatasem Saeed Shalah, anggota Komite Darurat Kesehatan di Kementerian Kesehatan, mengatakan kepada Euro-Med bahwa setelah penarikan pasukan Israel, 30 mayat ditemukan terkubur di dua kuburan di dalam Rumah Sakit Al-Shifa selama serangan. pengepungan rumah sakit, satu di depan Bagian Penerimaan dan Gawat Darurat dan satu lagi di depan Departemen Perindustrian.

Shalah menyatakan bahwa hanya 14 di antaranya yang teridentifikasi; Mayoritas jenazah adalah pasien atau orang terluka yang berada di rumah sakit dan tidak mendapatkan perawatan kesehatan yang diperlukan.

Kejahatan Perang

Berdasarkan Konvensi Jenewa 1949, yang ditandatangani oleh Israel, pihak-pihak yang berkonflik harus mengambil semua tindakan yang mungkin dilakukan untuk mencegah gangguan terhadap jenazah. Hukum kebiasaan kemanusiaan internasional menyerukan penghormatan terhadap orang mati, termasuk kewajiban untuk mencegah perusakan kuburan dan memastikan bahwa jenazah manusia diidentifikasi dan dikuburkan secara layak.

Hukum humaniter internasional juga melarang mutilasi, penodaan dan bentuk-bentuk tidak hormat lainnya terhadap orang yang meninggal, dan semua pihak harus mengambil tindakan untuk melindungi lokasi pemakaman, termasuk tempat pemakaman yang berisi banyak jenazah.

Menanggapi hal ini, Euro-Med menekankan bahwa keberadaan kuburan massal merupakan bukti konklusif lain dari dilakukannya kejahatan serius terhadap warga Palestina di Jalur Gaza dan pelanggaran terhadap hak-hak mereka, termasuk hak untuk hidup, untuk tidak dijadikan sasaran. penghilangan paksa, dan perlakuan yang manusiawi, di samping hal-hal yang berkaitan dengan hak asasi manusia.

Yang terakhir ini ditujukan untuk orang yang telah meninggal dan berkaitan dengan identifikasi mereka, perlakuan yang bermartabat terhadap jenazah mereka, menjamin hak mereka dan hak kerabat mereka untuk dikuburkan dengan hormat dan hormat dengan tepat, sesuai dengan ritual agama mereka, menguburkannya di kuburan tersendiri, menghormati kuburan tersebut, dan menandainya dengan cara yang selalu dapat diidentifikasi.

sumber: infopalestina

Laman sebelumnya 1 2

Artikel Terkait

Back to top button