LAPORAN KHUSUS

Kurban untuk Kampung Mualaf di NTT

Alhamdulillah, Ustaz Junaidin tidak harus memulai dari nol. Sebab, Kampung Oebesa sebelumnya sudah dibina oleh dai Dewan Dakwah terdahulu yakni Ustaz Odon Firdausy. Kini Ustaz Odon bertugas di Kec Panimbang, Pandeglang, Banten.

Tantangan berat Ustaz Junaidin adalah memakmurkan masjid. Sebab, jamaah-nya pada umumnya tinggal cukup jauh dari Al Qadar. Berkilo-kilo jaraknya, dan bayangkan jika sedang musim penghujan.

Sementara itu, Ustaz Sibludin Rosis baru mampu ‘’menaklukkan’’ anak-anak Pulau Kangge, Kec Baranusa, Kab Alor, untuk memakmurkan masjid desa. Ia memulainya dengan membauri bocah-bocah yang terbiasa berkumpul dan bermain di bawah pohon rindang di Pantai Bour.

Dengan kegigihannya, dai alumnus STID M Natsir ini sekarang berhasil menggiring anak-anak untuk sholat dan ngaji di masjid.

Tentu, prosesi kurban di areal masjid akan semakin memikat hati warga, khususnya anak-anak, untuk memakmurkan Rumah Allah.

Warga Pulau Kera, Oeba, Kupang, pun merindukan kurban. Terlebih mereka masih trauma dengan musibah angin puting beliung yang belum lama ini menyerbu dan merusakkan sebagian hunian penduduk. Misalnya pondok Keluarga Ali Lakusaba (49) bersama istri dan 4 anaknya, yang hancur lebur diterjang lesus pada Maret lalu.

Musibah tersebut menyisakan trauma mendalam bagi warga Pulau Kera. Mereka jadi ketakutan pada hembusan angin kencang, khawatir rumahnya dihempas badai lagi.

Kurban niscaya akan jadi penghibur lara warga binaan Ustaz Ramli tersebut.

Sekretaris Majlis Fatwa dan Kajian Strategis Dewan Dakwah, Ustaz Syamsul Bahri Lc menandaskan, distribusi daging kurban memang diutamakan untuk mustahik terdekat (ahlul-qaryah).

Namun, jelasnya, Islam juga menganut prinsip non-teritorial kaffatan linnas (Saba’: 28), sehingga para ahlul ilmi berfatwa bolehnya melakukan intiqâlul-udh’hiyah khârijal-bilâd atau membagikan hewan kurban keluar wilayah karena alasan syar’i, seperti daerah bencana alam dan kemanusiaan (Imam Ar-Rafi’i, Imam An-Nasafi, dan Imam Nawawi dalam Al-Majmu’ Juz 8).

Yang hendak berkurban melalui QMM LAZNAS Dewan Dakwah, dipersilakan menghubungi telp/SMS/WA ke 0858 8282 4343. []

Laman sebelumnya 1 2 3 4

Artikel Terkait

Back to top button