OPINI

Langgar Pancasila dan UUD 1945, Tak Ada Ruang bagi LGBT di NKRI

Kaum Sodom bukan mendengarkannya melainkan mengusir Nabi Luth dan para pengikutnya. Mereka menganggap Nabi Luth AS hanya orang-orang yang berpura-pura mensucikan diri saja, hal ini diceritakan dalam kitab subi Al-Qur’an QS Al-A’raf ayat 82, yang artinya : “Jawab kaumnya tidak lain hanya mengatakan: “Usirlah mereka (Luth dan pengikut-pengikutnya) dari kotamu ini; sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang berpura-pura mensucikan diri.”

Nabi Luth AS kemudian berdoa kepada Allah SWT untuk menimpakan azab atas perbuatan yang dilakukan kaum yang mendustakannya. Allah SWT berfirman dalam QS Al-Ankabut ayat 30, yang artinya: “Luth berdoa: “Ya Tuhanku, tolonglah aku (dengan menimpakan azab) atas kaum yang berbuat kerusakan itu.”

Allah SWT menimpakan azab kepada penduduk di kota itu termasuk kepada istri Nabi Luth AS. Ia termasuk orang yang tertimpa azab-Nya karena mendustakan Nabi Luth AS dan tetap mengikuti kebiasaan buruk kaum Sodom. Seperti diceritakan dalam buku Hikmah Kisah Nabi dan Rasul karangan Abdullah Sani dan Muhammad Kadri, pada tengah malam atas petunjuk dari malaikat utusan Allah SWT, Nabi Luth beserta dua putrinya dan para pengikutnya meninggalkan kota Sodom. Ia turut mengajak istrinya, namun istrinya tetap bersama kaum Sodom yang tidak mau mengikutinya.

Pada saat fajar tiba, turunlah azab Allah SWT. Terjadilah gempa bumi dahsyat disertai angin dan hujan batu yang menghancurkan kota Sodom beserta seluruh penghuninya. Turunnya azab Allah SWT kepada kaum yang dilaknat-Nya tercantum dalam QS Al-Ankabut ayat 33 dan 34, yang artinya Artinya:

“Dan tatkala datang utusan-utusan Kami (para malaikat) itu kepada Luth, dia merasa susah karena (kedatangan) mereka, dan (merasa) tidak punya kekuatan untuk melindungi mereka dan mereka berkata: “Janganlah kamu takut dan jangan (pula) susah. Sesungguhnya kami akan menyelamatkan kamu dan pengikut-pengikutmu, kecuali istrimu, dia adalah termasuk orang-orang yang tertinggal (dibinasakan).” (Q.S Al-Ankabut: 33). “Sesungguhnya Kami akan menurunkan azab dari langit atas penduduk kota ini karena mereka berbuat fasik.” (Q.S Al-Ankabut: 34).

Masyarakat di Indonesia yang notabene mayoritas Muslim memegang teguh kitab sesuai ajaran pada kitab sucinya yaitu Al-Qur’an : bahwa hubungan sejenis (homoseksual) dan mensifatinya sebagai perbuatan fahisyah (amat keji), berlebih-lebihan, dan melampaui batas, antara lain dijelaskan dalam kitab suci Al-Qur’an Q.S. Asy-Syu’ara’ : 165-166, Q.S. Al-A’raf: 80-81, Q.S. An-Naml: 54-55 yang artinya :

“Mengapa kamu menggauli sesama lelaki di antara manusia, dan kamu tinggalkan isteri-isteri yang dijadikan oleh Tuhanmu untukmu, bahkan kamu adalah orang-orang yang melampaui batas“. (Q.S. Asy-Syu’ara’: 165-166).

Dan (ingatlah kisah) Luth, ketika dia berkata kepada kaumnya: “Mengapa kamu mengerjakan perbuatan fahisyah (amat keji) yang belum pernah terjadi oleh seorang pun dari umat-umat semesta alam. Sesungguhnya kamu menggauli lelaki untuk memenuhi syahwat, bukan isteri. Sebenarnya kamu adalah kaum yang berlebihan”. (QS. Al-A’raf: 80-81).

Dan (ingatlah kisah) Luth, ketika dia berkata kepada kaumnya: “Mengapa kamu mengerjakan perbuatan amat keji, padahal kamu dapat melihat”. Mengapa kamu menggauli lelaki untuk memenuhi syahwat, bukan isteri. Sebenarnya kamu adalah kaum yang tidak mengetahui. (QS. An-Naml: 54-55).

Kesimpulan

Kebanyakan kaum LGBT mendeklarasikan diri dengan tameng HAM, tetapi HAM mana yang mereka sebut? Padahal jelas dalam UUD 1945 bahwa kebebasan dan hak seseorang itu dibatasi oleh UU atas dasar pertimbangan moral, agama, keamanan, ketertiban, dan demokrasi, hal ini disebut dengan deroglabe right. Artinya tidak ada hukum yang membolehkan LGBT di Indonesia, justru LGBT dilarang di Indonesia. Maka dari itu:

Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button